Purbaya Rapat 2 Jam dengan Inpex Soal Proyek Gas Jumbo, Ini Hasilnya

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 25/02/2026 12:55 WIB
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat hampir dua jam dengan manajemen Inpex Masela Ltd dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Selasa (24/2/2026). Rapat ini tak lain membahas terkait percepatan proyek Lapangan Gas Abadi, Blok Masela, di Laut Arafura, Maluku yang dioperasikan Inpex Masela Ltd.

Purbaya yang juga merupakan Ketua Satgas Debottlenecking menegaskan bahwa proyek gas jumbo senilai hampir US$ 21 miliar atau sekitar Rp 352 triliun itu tidak boleh kembali mengalami penundaan setelah bertahun-tahun berjalan lambat.

Purbaya mengakui proyek Masela sudah berjalan cukup lama dan sebelumnya terhambat berbagai izin. Namun, progres terbaru menunjukkan kemajuan di mana persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan dokumen AMDAL pun telah diserahkan KLH kepada Inpex pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu.


Purbaya pun menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menghormati kontrak hulu migas Inpex pada pengelolaan Lapangan Gas Abadi, Blok Masela.

"Saya ingin menekankan bahwa Indonesia tidak pernah mengubah peraturan dan kontrak yang telah ditandatangani. Kami selalu menghormati kontrak atau kewajiban kami," ungkap Purbaya kepada perwakilan Inpex dalam dalam Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional Onshore LNG Abadi Masela yang ia pimpin di Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).

Kendati demikian, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tetap dapat menerbitkan regulasi baru yang bersifat umum untuk kepentingan kebijakan nasional. Dalam beberapa kasus, aturan tersebut bisa saja berdampak tidak langsung pada proyek yang sudah berjalan.

"Namun mungkin suatu saat kita membuat beberapa aturan atau regulasi yang mengawasi. Hal itu tidak secara sengaja memengaruhi kontrak, tetapi karena dampak keterkaitan, mungkin hal itu memengaruhi kontrak Anda," ujar Purbaya.

Jika hal tersebut terjadi, Purbaya meminta investor untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah agar penyesuaian dapat dilakukan tanpa mengganggu kepastian investasi.

"Beri tahu kami jika itu terjadi. Kami akan menyesuaikan. Tetapi kami tidak pernah melanggar kesucian kontrak. Itu sangat penting untuk kepercayaan investasi di negara ini. Jadi, Pak, jangan takut," ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa seluruh hambatan regulasi di level pemerintah akan dihilangkan. Sebagai contoh, jika ada kendala di kementerian/lembaga lain, dirinya akan langsung memanggil dan menyelesaikannya dalam satu meja.

"Jadi kalau ada gangguan, hambatan di ijin investasi. Kita panggil Kementerian Investasi ke sini. Di perdagangan, kita panggil importirnya misalnya tadi ke sini. Di perindustrian kita panggil industrinya ke sini," kata Purbaya.

Adapun guna memastikan proyek tidak kembali tersendat, Purbaya meminta dibentuk tim khusus (special task force) agar Inpex bisa melaporkan hambatan secara reguler.

"Mereka bisa lapor gitu. Nanti dianalisa di Kementerian Keuangan. Tapi analisanya akan cepat. Sehingga kalau memang di dalam negeri gak ada ya udah keluar negeri," kata Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga meminta agar target beroperasinya atau onstream proyek Blok Masela dapat terealisasi sebelum 2029. Inpex sebelumnya menyampaikan target beroperasinya proyek berada di kisaran 2030-2031.

"Jadi gasnya udah berproduksi. Jadi kita akan percepat semaksimal mungkin. Jadi saya cuma bisa mendukung aja kan. Yang jelas seluruh hambatan di pemerintah kita akan hilangkan," kata Purbaya.

Begitu juga dari sisi harga gas. Purbaya menekankan agar harga gas dari Blok Masela ini nantinya cukup kompetitif untuk industri. 

"Bisa enggak dicari nanti ke depan schedule yang bagus, skema yang bagus, sehingga domestik industri dalam negeri bisa menikmati dalam... dengan harga yang lebih kompetitif? Itu yang mesti dipikirin SKK nanti ya?" ucapnya.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dalam Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela, harga gas pipa dari Blok Masela ini diperkirakan US$ 6,8 per MMBTU. Namun, untuk gas alam cair (LNG), dia menyebut LNG akan dialokasikan 40% untuk pasar domestik dan 60% untuk pasar ekspor. Harga jual LNG, berdasarkan PoD, menurutnya ditetapkan 13,5% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Untuk pembeli gas domestik, menurutnya Inpex sudah menandatangani perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) dengan sejumlah perusahaan, antara lain PT PLN (Persero), PT PGN Tbk, dan PT Pupuk Indonesia. Namun, HoA ini masih belum mengikat (non-binding).

"Untuk Pupuk, PLN, PGN, itu tahun lalu kita sudah HoA tapi non-binding, Pak. Jadi sudah setahun, kita berharap tahun ini bisa PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas)-lah gitu. Kemudian mengenai harga, di PoD kita untuk yang gas pipa itu US$ 6,8 per MMBTU," ujarnya.

Inpex Minta Insentif

Dalam rapat, Project Director INPEX Masela Ltd Jarrad Blinco juga meminta dukungan pemerintah dalam rangka implementasi pembangunan proyek Kilang LNG Blok Masela. Dukungan tersebut salah satunya terkait tahapan pekerjaan Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI).

Semula, Jarrad memaparkan bahwa proyek Blok Masela menunjukkan perkembangan signifikan. Dengan dukungan kuat dari SKK Migas, sejumlah tahapan penting telah berhasil dicapai, termasuk persetujuan AMDAL.

"Pekerjaan di lapangan diharapkan segera dimulai setelah penyelesaian kompensasi masyarakat setempat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan tahapan Front End Engineering Design (FEED) beserta aktivitas terkait saat ini berjalan dengan baik. Adapun, FEED sendiri sementara ini ditargetkan akan diperoleh pada Juni 2026.

Selanjutnya, memasuki tahapan EPCI, INPEX menilai diperlukan dukungan pemerintah guna memperlancar implementasi proyek. Beberapa hal yang diharapkan INPEX antara lain adalah sebagai berikut:

1. Relaksasi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)

2. Penggunaan galangan fabrikasi luar negeri

3. Penyederhanaan proses impor

4. Penyederhanaan Master List dan kebijakan cabotage

5. Pengurangan kewajiban penggunaan barang tertentu.

Selain itu, perusahaan juga meminta koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pembiayaan melalui Trustee Borrowing Scheme.

Tak hanya itu, INPEX juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk mempermudah administrasi perizinan serta memastikan penerimaan masyarakat (community acceptance) terhadap proyek.

"Kami berharap adanya kerja sama dan dukungan lebih lanjut untuk proyek ini," ujarnya.


(ven/wia) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bangun Proyek Gas Jumbo Rp 352 T, Inpex Minta Insentif Ini