MARKET DATA

Kemenperin Dorong Industri Halal Motor Baru Industrialisasi Nasional

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
24 February 2026 17:45
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menempatkan industri halal sebagai salah satu pilar penting dalam penguatan manufaktur nasional. Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan besarnya pasar domestik sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri halal global.

Melalui berbagai kebijakan, pemerintah berupaya mendorong transformasi industri halal agar tidak hanya berfokus pada makanan dan minuman, tetapi juga merambah sektor lain seperti kosmetik, farmasi hingga fesyen.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari mengatakan potensi industri halal Indonesia sangat besar karena ditopang oleh populasi muslim yang dominan.

"Kita melihat Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dan mayoritas adalah muslim. Karena itu sudah waktunya industri halal menjadi perhatian serius dan pasar domestik ini harus diisi oleh industri dalam negeri," kata Emmy dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema "Pengarusutamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, industri halal tidak boleh berhenti pada sektor tertentu saja. Pemerintah mendorong penguatan berbagai sektor agar industri halal mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

"Saat ini memang masih banyak didominasi industri makanan, bahkan sebagian besar merupakan industri kecil. Tantangannya adalah bagaimana kita meng-upgrade sektor lain seperti kosmetik, farmasi, dan juga fashion," ujarnya.

Emmy menjelaskan, pemerintah menyiapkan arah kebijakan melalui Strategi Baru Industrialisasi Nasional yang diterjemahkan dari agenda pembangunan nasional.

"Di dalam strategi tersebut kita tidak hanya bicara ekspansi industri halal, tetapi juga deepening atau memperdalam struktur industrinya," kata dia.

Salah satu fokus kebijakan adalah modernisasi teknologi produksi agar industri halal memiliki daya saing yang lebih tinggi.

"Kita ingin memastikan modernisasi teknologi produksi halal, bukan sekadar mengganti mesin, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan otomatisasi proses produksi," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi dalam proses sertifikasi halal agar pelaku industri lebih mudah mendapatkan legalitas produk.

"Kunci dari produk halal adalah sertifikatnya. Karena itu kita dorong mekanisme yang lebih sederhana melalui otomatisasi sistem sertifikasi," ujar Emmy.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri halal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional.

"Kita ingin industri halal menjadi salah satu pilar industrialisasi dan mendorong daya saing manufaktur Indonesia ke depan," kata Emmy.

(dce) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Main! Nilai Bisnis Halal Dunia Tembus US$3,36 T, di RI Berapa?


Most Popular
Features