RI Susun Peta Jalan Industri Halal 2025-2029, Ini Program Utamanya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 24/02/2026 17:05 WIB
Foto: Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan strategi jangka menengah untuk mempercepat pengembangan industri halal nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyusunan peta jalan industri halal yang mencakup berbagai aspek ekosistem industri.

Peta jalan tersebut dirancang untuk memastikan seluruh rantai industri halal dapat berjalan secara terintegrasi, mulai dari regulasi hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari mengatakan pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus untuk mendukung pengembangan industri halal.


"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang peta jalan pengembangan industri halal dari 2025 sampai 2029," kata Emmy dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema "Pengarusutamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan peta jalan tersebut dirancang untuk membangun ekosistem industri halal secara menyeluruh.

"Di dalamnya terdapat enam program utama yang kami yakini dapat mendorong terciptanya ekosistem industri halal," ujarnya.

Program pertama adalah penguatan regulasi teknis agar standar halal dapat menjadi bagian dari prosedur operasional industri.

"Kita ingin konsep halal menjadi standard operating procedure di dalam industri," jelasnya.

Program berikutnya adalah penguatan infrastruktur penunjang, termasuk lembaga pemeriksa halal dan sistem logistik.

"Infrastruktur ini penting, termasuk LPH, pusat bahan baku halal, hingga sistem informasi yang mendukung industri halal," kata Emmy.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan SDM serta fasilitasi bagi pelaku industri. Kolaborasi lintas kementerian juga menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Untuk fasilitasi industri halal kita bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BPJPH dan kementerian terkait lainnya," ujarnya.

Dengan pendekatan ekosistem ini, pemerintah berharap industri halal Indonesia dapat berkembang lebih kuat dan berkelanjutan.

"Kita ingin memastikan industri halal tumbuh dalam ekosistem yang lengkap, dari regulasi sampai pasar," kata Emmy.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menuju Era Industri Kecantikan Halal RI di 2026