Pramono Perintahkan TransJakarta Sanksi Operator Bus Adu Banteng
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta buka suara merepons kecelakaan adu banteng 2 bus TransJakarta di koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir pada hari Senin, 23 Februari 2026 pagi. Diketahui, akibat kecelakaan kedua bus yang dikemudikan operator BMP 263 dan MYS 17100 itu, tidak ada korban tewas, penumpang alami luka-luka ringan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi pada pukul 07.15 WIB. Bus TransJakarta yang dikemudikan oleh inisial Y mengarah dari Kebayoran menuju Ciledug dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan oleh A mengarah dari Ciledug ke Kebayoran.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pengemudi inisial Y mengaku tertidur saat berkendara. Akibatnya, bus TransJakarta yang dikemudikan oleng hingga terjadi kecelakaan di lokasi.
"Jadi yang pertama, kejadian tabrakan yang kemarin di (rute) Cipulir ke JORR itu, memang betul-betul karena, namanya pak Yayan ya, itu ketiduran, saking ngantuk. Istilahnya microsleep ya, itu terjadi pada sopirnya, kemudian melintasi jalur, dan terjadi tabrakan," jelas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).
"Nah yang seperti ini tentunya bersifat human error. Mungkin tidurnya di rumah kurang. Tapi sekali lagi saya nggak mau ikut campur urusan tidur," tambahnya.
Terkait kejadian itu, Pramono pun telah mengeluarkan instruksi kepada pihak TransJakarta.
"Yang paling penting kami sudah memerintahkan kepada TransJakarta. Operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya. Karena operator juga yang membina itu, harus tanggung jawab. Itu yang kami lakukan," tutup Pramono.
source on Google [Gambas:Video CNBC]