Deretan spanduk penolakan terbentang di pagar dan sudut jalan lingkungan RT 05/13, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa, (24/2/2026). Tulisan bernada protes itu menjadi penanda keresahan warga terhadap keberadaan sebuah lapangan padel yang berdiri di tengah kawasan permukiman. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Zul Muhary warga rt005/013 menilai kebisingan tersebut telah lama mengganggu kenyamanan hidup mereka. "Sudah pasti karena suara dentuman bola yang memukul dinding kaca lapangan dan percakapan para pemain kerap terdengar sejak pagi hingga malam aktifitas mobil yang lewat depan rumah kita kan berdampak pada anak-anak yang tidak bisa main di luar lagi" katanya kepada CNBC Indonesia. Keluhan itu bukan hal baru. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurut keterangan warga, keberatan terhadap operasional lapangan padel telah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu, namun hingga kini mereka merasa belum memperoleh kejelasan maupun tindak lanjut yang memadai dari pihak pengelola. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selain kebisingan, warga juga mempertanyakan legalitas bangunan tersebut. Mereka menduga lapangan padel itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah sesuai ketentuan perizinan. Kecurigaan semakin menguat setelah warga menemukan adanya surat yang disebut sebagai izin perbaikan listrik, namun diduga digunakan untuk kepentingan lain. Ketua RT setempat mengaku kecewa karena merasa ada manipulasi informasi dalam proses perizinan tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan berulang kali, melibatkan pengurus RT, RW, hingga pihak kecamatan. Setidaknya tiga hingga empat kali pertemuan digelar, namun belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan warga. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Karena itu, pengurus RT menilai mediasi tambahan tidak lagi diperlukan. Warga secara tegas meminta agar operasional lapangan padel dihentikan, bahkan menuntut penutupan permanen, pembongkaran bangunan, serta pencabutan izin jika terbukti melanggar aturan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)