Bos Buruh Respons Deal Dagang Prabowo-Trump, Ucapannya Tak terduga
Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak keras perjanjian dagang Agreement Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Serikat buruh menilai isi perjanjian tersebut tidak adil dan merugikan Indonesia.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai porsi kewajiban dalam perjanjian tersebut timpang.
"Perjanjian perdagangan ART, agreement reciprocal trade, perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat, serikat-serikat buruh di Indonesia khususnya KSPI dan Partai Buruh menolak keras isi perjanjian tersebut," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (24/2/2026).
Ia menyoroti jumlah klausul yang dinilai tidak seimbang antara kedua negara. Dimana Indonesia, katanya, hanya memberikan enam poin persyaratan untuk AS, sementara Amerika memberikan 115 poin yang harus dilakukan Indonesia untuk AS.
"Ini perdagangan yang tidak adil, perdagangan yang tidak seimbang," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan bentuk penjajahan ekonomi melalui mekanisme perdagangan.
"Bagaimana mungkin kita kolonialisasi dilakukan oleh Amerika kepada Indonesia, melalui perdagangan. Ini adalah penjajahan ekonomi," tegas dia.
Karena itu, Iqbal meminta pemerintah membatalkan perjanjian tersebut.
"Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto membatalkan," ucap Iqbal.
Ia juga menyinggung perkembangan kebijakan tarif di Amerika Serikat. Iqbal menuturkan, Mahkamah Agung Amerika Serikat sendiri telah membatalkan tarif global dan mengembalikannya ke level 10%, sementara perjanjian dengan Indonesia justru memuat tarif 19%.
"Apalagi, Mahkamah Agung Amerika sudah membatalkan tentang tarif global tersebut, kembali ke 10 persen, perjanjian kita 19 persen. Oleh karena itu, kami meminta itu dibatalkan," tegasnya.
Perlu diketahui, ART antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai kritik karena sejumlah klausul dinilai merugikan Indonesia. Beberapa poin yang disorot antara lain pengecualian produk Amerika Serikat dari aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pembebasan kewajiban sertifikat halal untuk produk tertentu asal AS, serta pengaturan perdagangan digital dan transfer data personal lintas negara.
Sejumlah kalangan juga menilai perjanjian tersebut berpotensi melanggar kedaulatan Indonesia, karena mengatur ranah domestik dan sarat kepentingan geopolitik global. Adapun ART mencakup berbagai sektor strategis, seperti pertanian, manufaktur, energi, hingga ekonomi digital, sementara manfaat langsung bagi industri dan tenaga kerja dalam negeri dinilai minim.
KSPI dan Partai Buruh pun mendesak pemerintah meninjau ulang dan membatalkan perjanjian tersebut demi melindungi kepentingan nasional dan pekerja Indonesia.
(fys/wur) Add
source on Google