Purbaya Blak-blakan Soal Rencana Akuisisi PNM, Soroti NPL KUR 10%
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana Kementerian Keuangan mengakuisisi PT Permodalan Nasional Madani (Permodalan Nasional Madani/PNM). Adapun, Purbaya ingin menempatkan PNM sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Purbaya, dia dan Danantara masih membahas mengenai akuisisi ini. Dia pun menyoroti masalah NPL KUR di perusahaan yang dikatakannya mencapai 10%.
"Sedang kita diskusikan. Tadi kan ada yang bilang KUR 10% NPL-nya. Kok bisa sebesar itu? Manajemennya nggak betul apa nggak? Subsidinya kita yang bayarkan. Nanti kalau ada apa-apa ke kita juga rasanya sih," paparnya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Purbaya menegaskan pihaknya akan mencermati manajemen dan mengevaluasi kembali soal penyaluran KUR oleh perusahaan. Evaluasi ini terkait dengan penyaluran KUR agar tepat sasaran karena subsidi bunga KUR berasal dari APBN. Selain itu, dia akan mengkaji ulang mengenai mekanisme penyaluran melalui perusahaan yang berorientasi profit.
Purbaya menilai tidak cocok jika KUR yang diarahkan untuk membantu UMKM disalurkan oleh perusahaan yang berorientasi profit. Padahal dari penyaluran KUR, tidak ada keuntungannya.
"Kalau perusahaan yang profit-oriented, yang publik, itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR, desainnya nggak untuk itu kan? Untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia tengah berupaya mengubah skema penyaluran KUR yang lebih efektif dan efisien.
"Kita lihat, bisa diubah apa nggak? Kalau bisa ya kita ubah, kalau nggak bisa ya sudah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, PNM berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI. Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengaku belum mengetahui mengenai permintaan Purbaya.
"Belum ada. Belum ada [pembicaraan]," kata Hery saat ditemui di Wisma Danantara, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa PNM adalah entitas bisnis publik. Jika difungsikan untuk menjalankan Public Service Obligations (PSO) alias kewajiban pelayanan umum pemerintah, itu berpotensi mengganggu valuasi BRI.
"Jadi saya pikir kalau untuk unit yang menjalankan PSO kebanyakan dipakai pemerintah aja, saya sedang bicara dengan Pak Rosan [Roeslani, CEO Danantara] bisa apa nggak? kalau dia gak ngasih ya udah," pungkas Purbaya secara terpisah saat ditemui di Wisma Danantara belim lama ini.
Walau demikian, Purbaya mengatakan perbankan juga dapat menyalurkan KUR seperti biasa. Meskipun ia sudah merancang program KUR pemerintah akan disalurkan hanya melalui PNM.
"Kira-kira begitu [skemanya], anda hitung sekarang, saya [bayar] subsidi bunga [KUR] berapa? Rp40 triliun hilang, kalau saya salurkan ke PNM asal gak hilang, bunga rendah kan masih ada uangnya. Setiap tahun saya inject segitu kan besar lama-lama," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa itu semua bergantung pada persetujuan dari Danantara dan masih akan melakukan proses ke level teknis terlebih dahulu.
"Sedang saya pikirkan, masih belum dapat persetujuan, jadi saya ke level teknis dulu," imbuh Purbaya.
(haa/haa) Add
source on Google