Purbaya Sindir Alumni LPDP: Pindah WN Akan Nyesal 20 Tahun Lagi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras menyoal isu 'pindah warga negara'. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Adapun, pernyataan ini sekaligus menanggapi isu yang sedang viral terkait dengan viralnya video unggahan Dwi Sasetningtyas (DS). Dalam video itu, Dwi menyampaikan rasa syukurnya ketika anaknya mendapatkan warga negara dari pemerintah Inggris. Padahal, Dwi merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Purbaya menuturkan dirinya mendengar kabar tersebut, bahwa ada warga negara Indonesia yang menyatakan ketidaksukaannya menjadi warga negara Indonesia dan memamerkan kewarganegaraan asing milik anaknya.
"Teman-teman ada yang ngeledek, termasuk ada yang kemarin tuh, yang dibilang anaknya jangan warga negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget," kata Purbaya dalam APBN KITA Edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026).
Seperti diketahui, awalnya, Dwi Sasetningtyas mengunggah video yang memamerkan dirinya telah mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.
Dalam video tersebut, dia mengungkapkan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Warganet pun meradang terkait dengan pernyataannya tersebut karena seperti diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro adalah penerima beasiswa LPDP.
Dwi menyatakan permohonan maaf. Dia mengatakan bahwa pernyataan dirinya lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi dirinya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dia rasakan.
Dwi tercatat sebagai penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menyelesaikan masa pegabdiannya. Namun, diketahui dari pernyataan LPDP, Arya yang merupakan suami dari Dwi, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi di Belanda. LPDP pun akan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi dan akan mengenakan sanksi.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi, seta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," papar LPDP.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]