Video
Video: OJK Denda Korporasi dan Influencer Rp 11 M Atas Saham Gorengan
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
23 February 2026 11:59
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi kepada empat pelaku manipulasi perdagangan saham atau gorengan saham yang terjadi sepanjang 2016-2022, total denda mencapai Rp 11,05 miliar.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 23/02/2026) berikut ini.
Add
source on Google