RI Pangkas Produksi Batu Bara, Ahli Ungkap Dampaknya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 23/02/2026 08:25 WIB
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas di pasar global.

Chairman Indonesia Mining Institute Irwandi Arif menilai kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap perusahaan pertambangan yang sebelumnya telah menyusun rencana produksi serta mengikat kontrak jangka panjang.

Menurut dia, banyak pelaku usaha melihat kebijakan ini datang secara tiba-tiba dan mempertanyakan kriteria pemangkasan yang diterapkan.


"Jadi banyak sekali yang melihat bahwa kebijakan ini datangnya tiba-tiba dan mereka juga mempertanyakan masalah kriteria dari pemangkasan tersebut. Ada perusahaan yang tidak dipangkas," kata Irwandi dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (23/2/2026).

Ia memandang, kebijakan ini tentunya berdampak terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang telah memiliki rencana produksi untuk 2026, termasuk terhadap kontrak jangka panjang yang sudah diteken.

"Misalnya terhadap kontrak jangka panjang. Kemudian karena mereka sudah mengajukan jumlah kuota produksi untuk tahun 2026. Kontraknya tentunya disesuaikan," katanya.

Selain itu, dampak juga akan dirasakan oleh para kontraktor dan pemasok yang sudah menyiapkan peralatan di lokasi tambang. Sehingga dampaknya tidak bisa dilepaskan satu sama lain.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil memberikan respons terkait permintaan berbagai pihak. Khususnya untuk meninjau ulang pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Menurut Bahlil, keputusan tersebut sudah final. Mengingat, pemangkasan produksi dilakukan guna menjaga keseimbangan supply and demand agar harga komoditas tambang tetap terjaga di pasar global.

"Kita kan sudah memutuskan. Tim kan sudah, saya kan katakan supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh," kata Bahlil usai acara Indonesia Economic Outlook di Gedung Danantara, Jakarta, dikutip Rabu (18/2/2026).

Ia lantas mengingatkan agar sumber daya alam milik negara tidak diobral begitu saja. Mengingat, pengelolaan tambang harus terukur dan berkesinambungan.

"Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini ya," kata Bahlil.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produksi Batu Bara-Nikel Dipangkas, Ini Efeknya ke Penambang