Video

Video: Produksi Batu Bara Dipangkas, Penambang Pertanyakan Kriterianya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 20/02/2026 10:52 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM memangkas kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 guna menjaga keseimbangan angka pasokan dan permintaan guna menjaga stabilitas harga komoditas.

Menilik langkah pemangkasan RKAB sektor Tambang 2026, Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandi Arif menyebutkan hal ini tentu saja akan berdampak pada perusahaan tambang yang telah merencanakan produksi sebelumnya dan untuk memenuhi kontrak jangka panjang.

Saat ini pelaku usaha masih mempertanyakan kriteria pemangkasan RKAB karena ada perusahaan yang tidak dipangkas namun ada juga yang dipangkas hingga 90%. Selain mempengaruhi kinerja perusahaan tambang, kebijakan ini tentu akan mempengaruhi sektor terkait seperti kontraktor hingga pekerja dan supplier lain di daerah.

Seperti apa dampak pemangkasan RKAB pertambangan 2026? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandi Arif dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 19/02/2026)


Related Videos
Popular Videos