Video

Video: Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 20/02/2026 09:21 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada tahun 2024 lalu.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 20/02/2026) berikut ini.