Video

Video: BPJPH Ultimatum Produk Non-Halal Harus Diberi Label Yang Jelas

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 18/02/2026 11:50 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH menegaskan komitmennya dalam penegakan regulasi jaminan produk halal di tanah air. Lembaga ini mewajibkan seluruh produk non-halal yang diproduksi maupun beredar di Indonesia untuk mencantumkan keterangan tidak halal secara tegas, jelas, dan mudah dikenali oleh konsumen.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 18/02/2026) berikut ini.