Internasional

Breaking! Pemerintah Tutup 11 Bandara di Papua

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 17/02/2026 13:19 WIB
Foto: Petugas keamanan berjaga-jaga ketika penumpang menunggu untuk naik pesawat di Bandara Ilaga di Kabupaten Puncak, Papua, Indonesia, 2 Oktober 2019. Foto diambil 2 Oktober 2019 dalam foto ini diambil oleh Antara Foto. Antara Foto / Sevianto Pakiding / via REUTERS

Jakarta, CNBC Indonesia - Fokus utama saat ini tengah diarahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Kementerian Perhubungan) terhadap aspek proteksi penerbangan perintis di wilayah Papua. Keputusan ini diambil sebagai respons atas insiden penyerangan terhadap pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation jenis Cessna Grand Caravan PK-SNR di jalur Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu pada tanggal 11 Februari 2026 lalu.

"Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan dalam rilis pers pada Selasa (17/2/2026).

Terkait insiden yang menimpa armada Smart Cakrawala Aviation tersebut, pihak Ditjen Hubud memberikan tiga poin penegasan:


  1. Pihak operator tidak akan diberikan penalti jika memutuskan berhenti beroperasi karena faktor gangguan keamanan.
  2. Operasional penerbangan perintis tetap diperbolehkan selama status keamanan di bandara tujuan telah terverifikasi aman.
  3. Wewenang penuh diberikan kepada operator untuk menilai risiko keamanan dan mengambil keputusan operasional demi keselamatan kru dan penumpang.

Koordinasi dan Peningkatan Kewaspadaan

Hingga saat ini, Ditjen Hubud terus menjalin komunikasi dengan para maskapai untuk memperketat kewaspadaan saat terbang di zona berisiko tinggi, mengingat situasi di sana telah masuk dalam level bahaya ekstrem.

Sebagai langkah preventif, Ditjen Hubud memutuskan untuk menutup sementara layanan penerbangan di 11 titik (bandara, satuan pelayanan, maupun lapangan terbang) yang dinilai rawan hingga waktu yang belum ditentukan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

  • Satpel Koroway Batu
  • Bandara Bomakia
  • Satpel Yaniruma
  • Satpel Manggelum
  • Lapter Kapiraya
  • Lapter Iwur
  • Lapter Faowi
  • Lapter Dagai
  • Lapter Aboy
  • Lapter Teraplu
  • Lapter Beoga

"Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan," tutur Lukman.

Di sisi lain, terdapat 5 bandara yang statusnya dinilai rawan namun masih dalam kendali berkat penjagaan personel TNI/Polri, sehingga aktivitas penerbangan tetap bisa berjalan dengan pengawasan ketat terhadap dinamika di lapangan. Bandara-bandara tersebut adalah:

  • Bandara Kiwirok
  • Bandara Moanamani
  • Satpel Sinak di Ilaga
  • Satpel Agandugume di Ilaga
  • Bandara Illu

Langkah Strategis Pasca-Insiden


Menindaklanjuti peristiwa penembakan, Ditjen Hubud telah merumuskan sejumlah langkah taktis, di antaranya:

  • Mengirimkan permohonan resmi kepada TNI/Polri untuk mempertebal pengamanan di zona-zona tertentu.
  • Menginstruksikan Koordinator Wilayah (Korwil) penerbangan perintis agar lebih intens bersinergi dengan aparat keamanan setempat.
  • Memasukkan variabel gangguan keamanan dalam evaluasi keselamatan (safety assessment) tahunan di Papua.
  • Melakukan peninjauan kembali pada poin-poin kontrak angkutan udara perintis, terutama mengenai penguatan pasal keadaan darurat (force majeure) akibat faktor keamanan.

Ditjen Hubud juga sedang memetakan profil risiko tiap bandara, merancang Prosedur Operasi Standar (SOP) khusus bagi kru pesawat di area rawan, serta bersinergi dengan Kemenko Polkam dan penegak hukum guna mengusut tuntas insiden tersebut sesuai regulasi penerbangan yang berlaku.

"Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis," kata Lukman.

Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Pihak otoritas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi guna memastikan konektivitas udara di Papua tetap mengedepankan prinsip keamanan maksimal.

"Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua. Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya," pungkas Lukman.


(tps/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemenhub Siap Gelar Mudik Gratis