Ramai-Ramai Negara Berubah, Giliran Inggris Ikut Aturan Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan rencana pemerintah Inggris, yang akan segera mengambil langkah terkait akses anak muda ke media sosial dalam hitungan bulan, bukan tahun. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut tidak otomatis berarti pelarangan total bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Melansir The Guardian, pemerintah Inggris berkomitmen melakukan penindakan terhadap chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dinilai membahayakan anak-anak. Starmer menyebut isu pembatasan media sosial sebagai persoalan kompleks yang masih membutuhkan kajian mendalam.
"Saya pikir ini adalah isu yang sangat penting sehingga kita perlu mempertimbangkan pelarangan sebagai salah satu kemungkinannya," kata Starmer, dikutip dari The Guardian, Selasa (17/2/2026).
Menurut Starmer, terdapat argumen kuat di kedua sisi. Ia menyinggung pandangan lembaga perlindungan anak NSPCC yang menilai larangan total justru berisiko mendorong anak-anak ke ruang digital yang lebih gelap dan sulit diawasi.
"NSPCC, yang jelas merupakan organisasi yang sangat peduli dengan perlindungan anak, mengatakan tidak, itu akan mendorong anak-anak ke tempat yang lebih gelap lagi," ujarnya.
Starmer juga mengaku mendengar langsung aspirasi remaja berusia 15 dan 16 tahun yang menyampaikan kekhawatiran kehilangan akses informasi jika media sosial dibatasi.
"Mereka berkata kepada saya, lihat, kami mendapatkan berita dari media sosial, kami tidak membaca koran," ucap dia.
Pemerintah Inggris melalui Downing Street menyatakan akan mempercepat penerapan kebijakan dengan mengajukan amandemen pada dua rancangan undang-undang yang tengah dibahas parlemen, yakni RUU kesejahteraan anak dan sekolah, serta RUU kejahatan dan kepolisian.
Amandemen tersebut akan memberi kewenangan kepada para menteri untuk segera menerapkan kebijakan, termasuk terkait media sosial dan celah pengaturan chatbot AI.
"Kami telah mengambil wewenang untuk memastikan kami dapat bertindak dalam hitungan bulan, bukan tahun," ujar Starmer.
Ia menegaskan, pemerintah juga akan menyoroti fitur-fitur aplikasi yang mendorong kecanduan, seperti pengguliran otomatis tanpa henti.
"Status quo, keadaan seperti sekarang, tidak cukup baik. Tidak ada yang bisa berargumen bahwa keadaan bisa dibiarkan seperti ini," katanya.
Terkait proses legislasi, Downing Street memastikan parlemen akan tetap dilibatkan.
"Kedua majelis harus menyetujui peraturan perundang-undangan sekunder yang akan mewujudkan kebijakan tersebut," kata juru bicara resmi Starmer, sembari merujuk ke Department for Science, Innovation and Technology untuk rincian teknis.
Sebelumnya di Substack, Starmer mengungkapkan kekhawatirannya terhadap evolusi media sosial yang dinilai semakin berbahaya bagi anak-anak.
"Dan dalam evolusi itu, hal tersebut telah menjadi sesuatu yang secara diam-diam membahayakan anak-anak kita," tulisnya.
Tak Hanya Inggris, Negara Eropa Lain Terapkan Aturan RI
Perlu diketahui, wacana pembatasan media sosial bagi remaja kini menguat di berbagai negara, tak hanya Inggris. Spanyol dan Yunani tengah mengusulkan aturan serupa, menyusul langkah Indonesia yang lebih dulu menerapkan PP Tunas sejak Maret 2025, serta Australia yang pada Desember 2025 memblokir total akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Indonesia memilih pendekatan berbeda dengan klasifikasi usia 13-18 tahun dan tetap mengizinkan kepemilikan akun dengan persetujuan orang tua. Malaysia dan India juga tengah mengkaji kebijakan serupa, dengan Malaysia disebut mengacu pada model Australia.
Terbaru, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menegaskan rencana melarang media sosial bagi anak usia 16 tahun. Yunani, menurut laporan Reuters, bahkan berencana menetapkan batas usia lebih rendah, yakni di bawah 15 tahun.
Â
(luc/luc)[Gambas:Video CNBC]