Purbaya: Sebagian Besar Perhiasan Tiffany & Co Selundupan dari Spanyol

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 13/02/2026 21:15 WIB
Foto: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel tiga toko toko perhiasan mewah Tiffany & Co di tiga pusat perbelanjaan ibu kota, Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko emas perhiasan Tiffany & Co, meski permasalahan administrasi impornya telah melewati daerah pabean.

Purbaya mengatakan, meski barang impor toko perhiasan itu telah masuk, namun ketika ditinjau ulang oleh petugas Bea Cukai kewajiban kepabeanannya belum terpenuhi. Maka, ketika diminta konfirmasi dan tak mampu membuktikan pemenuhan kewajibannya, penyegelan dilakukan.

"Itu sebagian besar yang masuk barangnya memang enggak bayar kan, dicurigain ini selundupan atau enggak, disuruh kasih lihat form perdagangannya itu segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan," kata Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).


Purbaya menekankan, dengan temuan itu, Bea Cukai menganggap barang emas perhiasan yang diperdagangkan Tiffany & Co merupakan selundupan dari Spanyol. Selain itu, juga ditemukan adanya tindakan under invoicing alias menjual di bawah harga pasaran untuk menghindari kewajiban perpajakan sebenarnya

"Jadi memang itu barang Spanyol ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing, itu kelihatan semua. Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi kalau punya namanya Bea Cukai nanti gabung dengan pajak," tegasnya.

Tindakan penyegelan yang dilakukan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta pun ia tegaskan sebagai bentuk pesan kepada para pelaku usaha lainnya supaya menjalankan bisnis sesuai ketentuan dan membayar kewajiban ke pada negara sesuai keharusannya.

"Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair yang menurunkan harga sehingga income-nya dari bea cukai dan pajak turun, bahwa ke depan hal seperti itu enggak bisa mereka lakukan lagi sebagian udah insaf katanya ada yang mau bayar," ungkap Purbaya.

Purbaya menduga, sebetulnya ada indikasi juga dari kasus ini terkait keterlibatan pegawai bea cukai. Sebab, barang impor yang masuk tak sesuai ketentuan bisa leluasa selama ini dan diperdagangkan toko emas perhiasan itu.

"Sepertinya ada nanti kita lihat siapa yang terlibat itu kan yang lama-lama kan ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh, setelah saya puter-puter yang baik yang depan kan jadi dia berani bertindak, ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya," ungkap Purbaya.


(arj/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiffany & Co Terancam Denda 1.000%