CLOSE AD
MARKET DATA

Bahlil Ungkap Arahan Prabowo Terkait Izin Tambang Emas Martabe

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
12 February 2026 09:10
Bahlil Ungkap Alasan IUP Tambang Emas Martabe Belum Jadi Dicabut
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan arahan terbaru dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait izin tambang Martabe milik PT Agincourt Resource di Sumatra Utara.

Bahlil menyatakan, pemerintah akan memulihkan hak investor jika memang tidak terbukti melakukan kesalahan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Salah satu yang dicabut adalah IUP tambang emas Martabe milik Agincourt Resource.

"Bapak presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan di cek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil, usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo, di Istana Negara, dikutip Kamis (12/2/2026).

Bahlil menegaskan pemerintah akan berlaku adil dengan penyelesaian permasalahan ini untuk memberikan kepastian berusaha kepada pengusaha. Sehingga jika tidak terbukti akan dikembalikan izin usahanya.

"Ya kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian, kalau dia tidak bersalah maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," kata Bahlil.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambang Emas Jadi Penyulut Banjir Sumatra? Agincourt Buka Suara


Most Popular
Features