01:37
Video
Video: Hampir 2 Juta WP Lapor SPT Via Coretax
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 11/02/2026 18:10 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak mencatat hampir dua juta wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan melalui sistem coretax hingga 10 Februari 2026, menandai tahun pertama penggunaan penuh platform digital perpajakan tersebut. DJP mencatat sekitar 1,9 juta pelapor SPT melalui Coretax, terdiri dari 1,7 juta wajib pajak orang pribadi karyawan dan 192.276 wajib pajak non karyawan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 11/02/2026) berikut ini.
Related Videos
Popular Videos