Menjaga Asa Pekerja Informal Punya Rumah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kehidupan manusia sejatinya selalu berputar pada urusan sandang, pangan, dan papan. Namun kini pilar terakhir telah menjadi barang mewah yang kian tak tergapai. Memiliki rumah di tengah lonjakan harga ibarat menginjak bayang-bayang sendiri. Kenyataan ini memaksa beberapa orang segera sadar bahwa hunian adalah mimpi besar yang perlu diperjuangkan.
Indeks harga properti perumahan tahun 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, bahwa harga properti baru, yang mencakup rumah dan apartemen, pada Maret 2025 meningkat sebesar 4,59% dibandingkan Maret 2024. Secara rinci, harga rumah meningkat 4,76%, sedangkan harga apartemen naik 1,84%.
Jangka menengah, data BPS menunjukkan harga properti pada bulan Maret 2025 tercatat 15,99% lebih tinggi dibandingkan tahun 2019, yang merupakan periode sebelum pandemi COVID-19. Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, harga rumah meningkat 16,48%, sedangkan harga apartemen naik 7,46%.
Sebagai perbandingan, untuk harga rumah subsidi, yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah sebesar Rp 158 juta pada tahun 2019 di wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang bebas PPN. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.
Fast forward ke tahun 2025, harga rumah subsidi di kawasan Jabodetabek dipatok pemerintah di angka maksimal Rp 185 juta. Berarti ada kenaikan sekitar 17% dalam lima tahun terakhir.
Kendati dari kisaran harga masih cukup terjangkau bagi lapisan masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa dicicilapabila dibantu program subsidi. Namun pada kenyataannya, pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau Program KPR bersubsidi masih belum bisa dinikmati seluruhmasyarakatberpenghasilan rendahdi Tanah Air, terutama para pekerja informal. Sehingga kebutuhan dasar akan papan pun bagi sebagian orang masih terasa seperti mimpi di siang bolong.
Sebut saja salah satunya adalah Sumar (47), penjual bakso dan mie ayam di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bermimpi untuk punya rumah sendiri. Dia mengaku bercita-cita memiliki rumah milik sendiri baik untuk menjadi tempat tinggal saat ini atau tempat tinggal anak-anaknya di kemudian hari.
Sayangnya impian itu masih saja sebatas impian. Menurut Sumar, mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan adalah salah satu kendalanya. Sebagai pekerja informal, ia sulit untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh penyedia kredit, dalam hal ini perbankan.
"Mau nabung tapi tiap tahun harga rumah naik terus. Jadi susah terkejar," tutur warga Semarang, Jawa Tengah, ini, kepada CNBC Indonesia.
Setali tiga uang dengan Sumar, penjual bubur ayam di Kampung Sengkol, Muncul, Tangerang Selatan, Samsul Bahri (41) juga hingga saat ini belum memiliki rumah. Dia berkeinginan membeli rumah, terutama ketika disediakan fasilitas cicilan dari perbankan.
"Ingin punya rumah, tertarik buat kredit bank kalau memang difasilitasi. Satu setengah (juta rupiah) mah sanggup (cicilan)," kata warga Pemalang, Jawa Tengah, ini.
Menurut Samsul, bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan sebenarnya bisa menjadi solusi bagi dirinya agar bisa segera punya rumah. Hal ini, lebih baik ketimbang harus menabung terlebih dahulu, yang entah berapa lama Impian tersebut baru dapat terealisasi.
Sumar dan Samsul barangkali hanya segelintir dari sekian banyak orang yang kesulitan menjangkau angan-angan itu. Mengutip dari data BPS, angka kekurangan (backlog) rumah mencapai 15,2 juta unit pada 2025, meningkat 51,5% dari 9,9 juta unit sebagaimana dicatat dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2023.
Tidak hanya backlog rumah tersebut, ketidakmampuan masyarakat memiliki rumah layak bahkan menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai jutaan keluarga sesuai pernyataan Wakil Menteri Perumahan dan Pemukiman, Fahri Hamzah.
"Dan itu ada 6 juta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak dan rumah itu bukan rumah dia (menumpang atau mengontrak)," tuturnya beberapa waktu lalu.
Kendala mendapatkan rumah karena sulitnya akses pembiayaan perbankan juga dibenarkan oleh Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah. Pekerja informal kerap kali mengalami kesulitan akses pembiayaan karena pendapatan tidak tetap.
Piter menyebut pemerintah meningkatkan penyediaan aksesibilitas ke perbankan itu melalui subsidi uang muka (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan/BP2BT), pembiayaan mikro perumahan, dan pelibatan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Meski demikian, kata Piter, baru sekitar 12% pekerja informal yang mendapat bantuan pendanaan perumahan. Angka ini jauh di bawah pekerja formal.
Padahal sektor informal masih menjadi penyedia serapan tenaga kerja terbesar di Indonesia. Menurut data BPS, per November 2025 jumlahnya mencapai 85,35 juta jiwa atau setara 57,70% dari total penduduk bekerja yang mencapai 147,91 juta orang. Mereka adalah orang-orang dengan status pekerjaan lainnya yang dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu, buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar).
Kebutuhan akan papan bagi masyarakat pekerja di sektor informal sedianya adalah sama dengan kebutuhan bagi setiap orang, setelah kebutuhan sandang dan pangan terpenuhi. Namun, bagi mereka yang bukan pekerja dengan penghasilan tetap (formal), status inimenjadi jalan buntu untuk mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Hal ini berbanding terbalik dengan label KPR yang kerap disebut sebagai solusi mangkus dalam mendapatkan rumah impian. Namun demikian, secercah harapan muncul dengan mulai hadirnya produk KPR bagi pekerja informal yang ditawarkan industri perbankan.
"Banyak bank yang menawarkan fasilitas ini di antaranya BTN. BTN juga mulai memfasilitasi kredit perumahan khusus pekerja informal dengan mempermudah syarat pengajuan," terang Piter kepada CNBC Indonesia belum lama ini.
Piter pun mengimbau pihak perbankan untuk melakukan inovasi seperti mempermudah syarat pengajuan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pekerja informal memiliki hunian.
Sebagai salah satu lembaga keuangan formal yang memberikan dukungan dalam meningkatkan penyediaan perumahan bagi pekerja informal, Corporate SecretaryPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Ramon Armando mengungkapkan, hal ini dilakukan melalui pengembangan skema KPR yang lebih inklusif dan adaptif terhadap karakteristik pendapatan non-fixed income.
"Hingga saat ini, program tersebut telah diimplementasikan secara bertahap di sejumlah wilayah prioritas dengan kebutuhan perumahan tinggi, antara lain Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta beberapa daerah di luar Jawa, dengan jumlah unit yang terus meningkat seiring evaluasi dan penguatan ekosistem pendukung," ungkap dia kepada CNBC Indonesia.
Adapun persyaratan bagi debitur tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, meliputi identitas kependudukan yang sah, bukti aktivitas usaha atau pekerjaan informal yang dapat diverifikasi, serta rekam arus kas yang menunjukkan kemampuan membayar.
"Dalam pelaksanaannya, BTN bekerja sama dengan pengembang nasional dan daerah yang telah memenuhi kriteria dan standar internal BTN, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni, terjangkau, dan memiliki kepastian legalitas," tambah Ramon.
Hadirnya produk KPR bagi pekerja informal tersebut tentu menunjukkan komitmen BTN sebagai bank yang fokus menyediakan pembiayaan perumahan kepada masyarakat. Diketahui hingga akhir September 2025, BTN telah menyalurkan 142.743 unit KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau setara 81,8% dari total nasional sebanyak 188.434 unit yang disalurkan seluruh bank pelaksana.
Berkat produk yang dihadirkan BTN tersebut, hunian yang sebelumnya hanya sekadar menjadi mimpi di siang bolong bagi Sumar, Samsul, dan banyak pekerja informal lainnya, kini bisa diwujudkan.
Seperti halnya yang terjadi kepada Mursidi (30). Walau memiliki profesi yang sama dengan Samsul sebagai penjual bubur ayam, dia berhasil menjadi salah satu debitur KPR Subsidi BTN di Grand Harmoni Cibitung, Bekasi. Sebelum memperoleh rumah impiannya, iasempatragu karena penghuni di perumahan ini memiliki penghasilan tetap sementara dirinyatidak.
"Saya menanyakan soal pengambilan rumah apakah diperbolehkan untuk jualan atau wirausaha, dan marketing bilang boleh," kisahnya.
Ketika mendapatkan penawaran tersebut, Mursidi pun menyiapkan beberapa berkasseperti identitas Pajak Penghasilan (PPh), Surat Keterangan Usaha (SHU), hingga rekening koran dalam enam bulan terakhir. Termasuk juga surat yang menyatakan belum punya rumah dari kelurahan. Secara keseluruhan, baginya akses pembiayaan perumahan yang diterimanya menjadi sebuah berkah tersendiri.
"Sangat membantu saya karena setahu saya di tempat lain pedagang tidak boleh. Tetapi di sini diperbolehkan. Alhamdulillah dengan bantuan BTN, terus Grand Harmoni,saya bisa mewujudkan rumah Impian," tuturnya semringah.
Bila penjual bubur ayam seperti Mursidi bisa mendapat fasilitas perbankan untuk punya rumah, tentunya ini akan membuka asa bagi para pekerja informal lainnya untuk bisa mewujudkan mimpi mereka punya rumah sendiri untuk kesejahteraan keluarga.
(bul/bul)