Purbaya Siap Cairkan Rp15 M Buat Reaktivasi Darurat PBI BPJS
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jajarannya siap menyairkan dana darurat untuk reaktivasi PBI-JKN sebesar Rp 15 miliar.
Dana ini akan dipakai untuk mengatasi penghentian layanan medis bagi pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal dan kanker yang menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Anggaran ini diberikan dalam 3 bulan bagi 120.000 peserta PBI-JKN yang terdampak penghentian PBI-JKN.
"Nantikan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi. Tinggal datang ke saya minggu depan juga udah cair kan gak terlalu besar," ujar Purbaya, selepas Senin (9/2/2026).
Adapun, solusi dana darurat selama 3 bulan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Nilainya diperkirakan sebesar Rp 5 miliar per bulan. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 15 miliar. Jika dihitung dari sekitar 120 ribu pasien dan iuran PBI Rp42 ribu per orang per bulan, maka total kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar per bulan.
"Kalau tiga bulan, paling sekitar Rp15 miliar untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar," jelasnya.
"Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan, layanan katastrofik yang 120 ribu tadi itu otomatis direaktivasi," tegasnya.
(haa/haa)