Mau Dipangkas, Ternyata RKAB Batu Bara di 2025 Sampai 1,2 Miliar Ton!

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 06/02/2026 16:30 WIB
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian ESDM mengungkapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara yang diterbitkan pada 2025 mencapai sekitar 1,2 miliar ton. Namun, realisasi produksinya hanya sekitar 790 juta-800 juta ton.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, kondisi tersebut yang menjadi salah satu alasan utama evaluasi dan rencana pemangkasan kuota produksi batu bara pada 2026 ini.

"Pada tahun 2025 yang lalu, kan itu pemerintah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar (ton). Jadi, yang direalisasikan itu kan hanya sekitar 800 (juta ton). Jadi, dampaknya, kelebihan RKAB itu kan juga harga turun sangat signifikan," ungkapnya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).


Yuliot memaparkan, bahwa evaluasi RKAB dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola sektor pertambangan, mulai dari aspek perizinan, pemanfaatan sumber daya, hingga kontribusinya terhadap ketahanan energi dalam negeri dan penerimaan negara.

Menurutnya, dampak kelebihan pasokan tersebut turut memengaruhi harga. Sehingga, pemerintah kini melakukan evaluasi ulang terhadap kebutuhan batu bara domestik, baik untuk industri maupun kebutuhan energi primer nasional.

"Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," ucapnya.

Dia menyebut, berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), target produksi sekitar 600 juta ton pada tahun ini juga sudah memasukkan kebutuhan batu bara nasional, baik untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) maupun industri dalam negeri.

"Jadi, kondisinya seperti itu. Jadi, nanti dalam implementasinya, itu kan juga RKAB itu kan dimungkinkan untuk perubahan sepanjang itu kalau ada itu perubahan atau ini peningkatan permintaan di dalam negeri. Jadi, kita akan lakukan evaluasi," jelasnya.

Yuliot menambahkan, bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Menurutnya, batu bara tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga harus diwariskan kepada generasi mendatang.

"Prinsipnya, sumber daya yang kita miliki ini kan harus berkelanjutan. Ya, ini kan bukan untuk kebutuhan hari ini saja, tetapi kita harus mewariskan kepada anak cucu kita ke depan. Jadi, pada saat kita habiskan sekarang, ya justru anak cucu kita kan memerlukan keberlanjutan energi. Itulah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM saat ini," tutupnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pungutan Bea Keluar Emas Resmi Berlaku Tapi Batu Bara Ditunda