Perlu atau Tidak RI Kejar Mandatori B50, Begini Analisis Dampaknya
Depok, CNBC Indonesia - Penerapan mandatori biodiesel yang bakal terus dinaikkan hingga B50 dinilai bukan sekadar persoalan kesiapan produksi, melainkan menyangkut arah besar kebijakan sawit nasional.
Pemerintah diminta tegas menentukan apakah ingin tetap mempertahankan pasar ekspor atau justru memperkuat pasar domestik sebagai tumpuan utama industri minyak sawit Indonesia.
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Gusti Artama Gultom mengatakan, sejak implementasi program biodiesel B35, dampaknya terhadap ekspor minyak sawit mentah (CPO) sudah mulai terasa. Volume ekspor CPO Indonesia tercatat mengalami penurunan karena sebagian pasokan dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kalau kita lihat sebenarnya dari alokasi ekspor sejak implementasi B35, sebenarnya volume ekspor CPO Indonesia itu sudah mulai berkurang," kata Gusti dalam Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Mandatori B50 sendiri direncanakan mulai berlaku pada semester II tahun 2026.
Ia menilai, apabila Indonesia masih ingin mempertahankan posisinya sebagai negara eksportir utama CPO, maka level campuran biodiesel idealnya berada di kisaran B30 hingga B35. Namun, persoalan lain muncul dari kondisi pasar global yang dinilai semakin tidak ramah terhadap produk minyak sawit.
"Namun kembali lagi kita lihat di pasar internasional, apakah pasar internasional ini menjanjikan in the long run? Kalau kita lihat selama ini sebenarnya pasar internasional itu tidak menjanjikan. Banyak hambatan-hambatan baru yang bentuknya bukan cuma tarif lagi. Dan itu sangat merugikan produk-produk seperti minyak sayur (berbahan dasar sawit) masuk seperti ke pasar Eropa," ujarnya.
Menurut Gusti, pemerintah sebenarnya memiliki keleluasaan untuk menentukan arah kebijakan karena dua faktor utama sudah tersedia, yakni pasar dan bahan baku. Tinggal soal pilihan strategis, apakah Indonesia ingin memperbesar pasar domestik atau tetap mengandalkan ekspor.
"Sebenarnya pemerintah Indonesia memiliki kemampuan karena sudah memiliki dua model utama. Yang pertama pasarnya sudah ada, kemudian bahan bakunya ini sudah tersedia. Apakah pemerintah Indonesia justru ingin menjadi pasar domestik ini lebih besar dibandingkan pasar ekspornya?" kata dia.
Ia menegaskan, wacana penerapan B50 pada akhirnya akan kembali pada posisi kebijakan pemerintah.
"Kemudian jika pemerintah Indonesia menerapkan B50, syaratnya apa? Ini kembali lagi posisi pemerintah Indonesia ini, apakah ingin menguatkan pasar domestik atau pasar internasional sebagai eksportir utama di pasar minyak nabati global," ujar Gusti.
Mandatori biodiesel, menurutnya, membuat pemerintah dihadapkan pada pilihan yang tidak terhindarkan. Salah satu sektor harus dikorbankan, antara ekspor atau kebutuhan pangan. Namun, ia menilai pengurangan alokasi untuk pangan hampir tidak mungkin dilakukan.
"Kalau (ingin digencarkan implementasi) biodiesel, berarti salah satu antara ekspor atau pangan itu harus ada yang trade-off. Apakah dari CPO pangan dikurangi atau CPO ekspor. Tetapi kalau untuk pangan kemungkinannya sangat kecil. Karena pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat Indonesia," jelasnya.
Dengan demikian, opsi yang paling realistis adalah mengurangi alokasi ekspor dan mengalihkannya untuk kebutuhan energi dalam negeri.
"Berarti opsi yang paling memungkinkan itu sebenarnya alokasi dari ekspor itu akan berkurang, yang akan trade-off ke produksi biodiesel," kata Gusti.
Ia pun menilai, dengan perkembangan biodiesel dan arah kebijakan energi yang mulai menyasar sustainable aviation fuel (SAF), Indonesia justru memiliki peluang besar untuk memperkuat pasar domestik sawit.
"Tetapi kalau kita lihat sekarang ini dengan potensi-potensi ini, adanya biodiesel kemudian sekarang mengarah lagi ke SAF. Indonesia itu sudah sangat berpeluang menjadi key player di pasar domestik untuk minyak sawit," katanya.
Peluang RI Setop Impor Solar
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdiv Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) Dimas Haryo Pamungkas mengatakan, Indonesia dinilai berpeluang menghentikan impor solar apabila kebijakan mandatori biodiesel B50 benar-benar diterapkan. Meski implementasinya menghadapi berbagai tantangan, kebijakan ini disebut strategis selama Indonesia masih bergantung pada pasokan solar dari luar negeri.
Kata dia, peluang penerapan B50 tetap terbuka, meskipun tidak mudah untuk langsung dijalankan dalam waktu dekat.
"Mungkin, tapi jika.. Kenapa dibutuhkan kebijakan itu? Mandatory itu? Karena Indonesia masih impor solar," ujar Dimas saat ditemui usai acara Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan IPOSS, kebutuhan solar impor sebenarnya bisa ditekan hingga nol jika Indonesia sudah menerapkan campuran biodiesel B50. Dalam skema tersebut, kebutuhan energi dari solar fosil akan ditutupi oleh pasokan biodiesel dalam negeri.
"Menurut hitungan kami, impor solar itu, bisa tidak ada lagi impor kalau sudah sampai B50," katanya.
"Artinya akan ditutupi dari biodiesel," lanjut dia.
Dimas menilai posisi B50 menjadi sangat strategis selama impor solar masih terjadi. Kebijakan ini dipandang sebagai instrumen transisi untuk menutup kebutuhan energi nasional dengan sumber dalam negeri.
"Jadi B50 menjadi strategis," katanya.
Sebaliknya, jika suatu saat produksi solar dalam negeri sudah mencukupi dan impor tidak lagi dibutuhkan, maka urgensi B50 akan berubah. Menurutnya, dalam kondisi itu, Indonesia memiliki lebih banyak opsi kebijakan energi.
"B50 itu strategis, kalau kita masih impor solar. Tapi kalau misalnya kita tidak lagi impor solar, maka sebenarnya karena produksi dalam negeri kita cukup, maka kita bisa cukup," pungkas Dimas.
(dce)