DPR: ESG Bukan Hanya Untuk Sektor Pertambangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI mengungkapkan pentingnya penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) di samping operasional perusahaan. Kepatuhan terhadap standar keberlanjutan dan lingkungan dinilai seharusnya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan dalam negeri.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai bahwa entitas bisnis selain sektor pertambangan seperti bidang telekomunikasi hingga penyediaan air bersih, juga berkewajiban memenuhi tata kelola yang bertanggung jawab.
"ESG merupakan satu jalan dan ini saya menilai perusahaan-perusahaan seperti PAM, power-nya tidak akan berpikir kalau bicara ESG cuma tambang saja, tapi ini luas, bukan semata-mata pada tambang, tapi juga telekomunikasi, air, dan lain-lain," ujar Bambang dalam acara ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, pihaknya menilai implementasi ESG sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto khususnya untuk memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi. Hal itu juga menjadi faktor utama dalam transisi menuju ekonomi hijau dan ekonomi biru yang sedang digenjot pemerintah.
"Pada dasarnya Asta Cita mendukung kemandirian bangsa dan ketahanan, pangan, air, energi, dan juga dalam rangka mendukung ekonomi hijau dan ekonomi biru, ESG bagian dari rencana besar untuk ekonomi hijau," tambahnya.
Pihaknya berharap penerapan aspek ESG mampu menciptakan efisiensi operasional dan peningkatan hubungan masyarakat yang lebih baik di berbagai sektor bisnis.
Dengan demikian, penurunan emisi dan perbaikan tata kelola tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan, melainkan menjadi kewajiban seluruh pelaku usaha di Tanah Air.
"Pelaksanaan ESG tentu bagian daripada komitmen perusahaan-perusahaan itu, pertama mendukung penurunan emisi, kemudian lebih efisien, kemudian ada standar hubungan masyarakat dan tata kelola," tandasnya.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]