DPR Setujui Adies Kadir jadi Hakim MK, Mensesneg Komentar Begini
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden yang berisi penetapan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi.
"Keppres sudah ditandatangani," kata Prasetyo kepada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Meski begitu dia belum bisa memastikan kapan Adies akan dilantik.
"Belum," katanya.
Seperti diketahui Adies sudah disetujui DPR menjadi Hakim Konstitusi pada MK dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Adies dipilih menggantikan Inosentius Samsul yang telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang pensiun awal bulan ini.