Pemerintah Tebar Banyak Insentif Lebaran, Diskon Tarif Listrik Ada?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menebar diskon pajak pada kuartal I-2026, termasuk saat periode Ramadan dan Lebaran.
Meski tidak ada lagi insentif dalam bentuk diskon tarif listrik seperti awal tahun lalu, Airlangga mengatakan, pemerintah tetap akan menebar diskon pajak untuk menjaga daya beli masyarakat. Seperti diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi di sektor transportasi.
"Tahun ini tidak ada diskon listrik, tidak. Yang lain itu adalah kita berikan diskon penerbangan itu sampai sekitar 16%. Antara lain PPN ditanggung pemerintah, PPN untuk tiket, tapi hanya kelas ekonomi dan hanya domestik, penerbangan domestik," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (9/2/2026).
Diskon pajak itu termasuk di seluruh rantai usaha angkutan udara, mulai dari airport tax hingga pajak avtur. Selain itu, di sektor angkutan laut juga akan ada diskon pajak, tak terkecuali untuk angkutan kereta api dan jalan tol.
"Airport tax akan kasih diskon 50%, kemudian Avtur pun akan ada diskon. Kemudian kedua untuk laut maupun kereta api diskonnya 30%. Kemudian juga akan ada diskon jalan tol sampai dengan 20%," paparnya.
Airlangga mengatakan, insentif itu akan dikucurkan dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengumumkan jadwal pemberian insentif itu secara resmi.
"Nah nanti ada jadwalnya, akan diberikan jadwal dan karena transportasi kan bisa dipesannya secara online. Nah tentu dalam website daripada penerbangan, kereta api maupun kapal laut nanti akan di-announce," kata Airlangga.
Selain diskon pajak, pemerintah kata Airlangga juga akan menerapkan pengaturan kerja dari mana saja saat Lebaran alias work from anywhere seperti saat libur Nataru dan Tahun Baru (Nataru 2025/2026).
"Ada work from anywhere. Jadi work from anywhere sedang dibuat regulasinya oleh Menteri PANRB dan Menteri Tenaga Kerja," ungkapnya.
(arj/haa)