MARKET DATA
ESG Sustainability Forum 2026

Buka-Bukaan, Ini Alasan Perdagangan Karbon RI Masih Minim

Teti Purwanti,  CNBC Indonesia
03 February 2026 11:23
Director Climate Policy Initiative, Tiza Mafira menyampaikan pemaparan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)
Foto: Director Climate Policy Initiative, Tiza Mafira menyampaikan pemaparan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdagangan karbon yang diluncurkan sejak September 2023 untuk mendukung target net zero emission 2060 tercatat masih sangat minim.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto mencatat, perdagangan karbon yang diperdagangkan saat ini baru mencapai 4 juta ton co2 ekuivalen dengan nilai transaksi mencapai Rp 91 miliar.

"Sekarang kalau kita lihat sudah diperdagangakan di angka 4jt co2 ekuilvalen, sudah Rp91 miliar, kalau dilihat masih terbatas," ujar Ary dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Direktur Climate Policy Initiative (CPI), Tiza Mafira menilai, minimnya perdagangan karbon di Indonesia karena harganya tercatat sangat rendah yakni USD2-4 per ton.

"Harganya masih cukup rendah USD2-4 per ton beda dengan Singapura," terangnya.

Selain itu lanjutnya, kebijakan terkait perdagangan karbon juga masih bersifat sukarela. Sehingga sangat sulit untuk mendongkrak harga karbon di Indonesia.

Melihat hal itu, untuk mendorong transaksi dan juga harga karbon, diperlukan kebijakan yang mengikat terhadap perusahaan yang tercatat melebihi ambang batas menghasilkan emisi karbon lewat pajak karbon.

"Ketika dia (perusahaan) tidak diwajibkan dia boleh milih tapi ketika ada ancaman dorongan sedikit berupa kalau kami tidak berpartisipasi kita bisa kena pajak dan pajaknya cukup tinggi maka di situlah akan membuka dorongan dan likuiditas sehingga demand juga lebih tinggi sehingga harga di Indonesia bisa lebih tinggi," terangnya.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Mutlak, Tak Bisa Ditawar Lagi!


Most Popular
Features