01:21
4 Poin Penting Arahan Presiden Prabowo Merespons Gejolak Pasar Modal
Jakarta, CNBC Indionesia - Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers untuk merespons kondisi pasar modal domestik yang tengah bergejolak. Agenda tersebut berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu malam (31/1/2026), menyusul dinamika pasar yang dipicu oleh evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia.
Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam konferensi pers tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, CEO Danantara Rosan P. Roeslani, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta jajaran pimpinan OJK dan infrastruktur pasar modal, termasuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan perwakilan BEI.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan empat arahan utama Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan dan penguatan pasar modal nasional. Arahan pertama menitikberatkan pada percepatan reformasi integritas pasar melalui pembenahan struktural, termasuk demutualisasi bursa dan peningkatan minimum free float saham menjadi 15% sesuai standar global. Langkah ini dinilai akan meningkatkan transparansi, likuiditas, dan integritas pasar.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan transparansi kepemilikan saham melalui pengetatan aturan beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham. Reformasi struktural tersebut diharapkan mampu menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan praktik bursa modern internasional.
Arahan berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap praktik spekulatif yang merusak pasar. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir manipulasi harga saham yang merugikan investor dan melemahkan kredibilitas pasar. BEI bersama aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap pelanggaran peraturan bursa, OJK, maupun undang-undang jasa keuangan yang berlaku.
Terakhir, Presiden menginstruksikan agar stabilitas dan keberlanjutan operasional pasar modal tetap terjaga. Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI diminta memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan maupun gangguan fungsi pengawasan di tengah masa transisi. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi yang transparan, adil, dan berstandar internasional, serta memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh.