Kualitas Emas RI Jadi Favorit Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa perhiasan emas dari Indonesia memiliki kualitas yang diminati oleh pasar global. Alhasil, ini membuat ekspor perhiasan emas Indonesia meningkat tajam dalam empat tahun terakhir.
"Emas perhiasan emas RIkualitasnya disukai oleh global. Ini salah satu daya saing RI untuk bisa dapat share global salah satunya dari perhiasan emas," papar Direktur Strategi Perpajakan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan FIskal (DJSEF) Kemenkeu, Pande Putu Oka Kusumawardani, dalam acara Gold Outlook 2026, yang diadakan CNBC Indonesia, Jumat (30/1/2026).
Oka mengungkapkan tren ini berdampak positif terhadap terhadap penerimaan negara. Selain itu, tren ini juga mendorong pertumbuhan di sektor riil RI. Namun, pemerintah juga melihat adanya urgensi untuk menjaga pasokan bahan baku emas yang menjadi penopang produksi perhiasan emas.
Terlebih lagi, Indonesia tengah membentuk ekosistem bank bullion yang membutuhkan dukungan pasokan emas dari dalam negeri. Alhasil, pemerintah perlu merilis aturan bea keluar emas.
"Oleh karena itu, (aturan bea keluar ini) menjaga supply emas. Kenapa? karena digunakan bisa menunjang perhiasan emas, tenaga kerja diserap, industri berjalan, dalam rantai ekosistem bank bullion," kata Putu.
Adapun, Pemerintah telah memberlakukan pengenaan bea keluar (BK) ekspor emas per 23 Desember 2025 menyusul berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025.
Kebijakan BK emas sendiri mulai efektif 14 hari setelah PMK 80/2025 diundangkan pada 9 Desember 2025. Aturan ini sejatinya telah diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 November 2025.
Bea keluar emas ini ditujukan guna mendukung program hilirisasi produk mineral berupa emas di dalam negeri dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]