Video
Video: PPATK Temukan Rp 12,49 T Diduga Hasil Transaksi Ilegal Tekstil
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
30 January 2026 15:48
Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, adanya temuan transaksi ilegal sebesar Rp 12,49 triliun, di sektor perdagangan tekstil. Menurut catatan capaian strategis PPATK tahun 2025, temuan tersebut teridentifikasi saat dilakukan analisis dan pemeriksaan terhadap aliran dana dari berbagai sektor, terkait dengan dugaan penghindaran pajak dan pencucian uang.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 30/01/2026) berikut ini.