Gak Cuma Tambang, Ditjen Gakkum Pelototi Praktik Tata Niaga BBM

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 29/01/2026 19:45 WIB
Foto: Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM terus berupaya melakukan pengawasan. Tidak hanya di sektor pertambangan saja tetapi juga pada distribusi dan tata niaga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun, pengawasan tersebut terlihat dari beberapa spanduk yang terpampang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kampanye kepatuhan menjelang penindakan yang lebih tegas pada tahun 2026.


"Nah itu bagian dari kampanye kepatuhan. Jadi public awareness campaign itu. Kampanye kita itu. Jadi kita bilang sama masyarakat loh. Jangan begitu, jangan begini. Supaya besok kalau nantinya terjadi penindakan ya jangan bilang Pak kan belum pernah bilang," kata Jeffri ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026).

Menurut Jeffri, dalam pengawasan ini pihaknya akan fokus terhadap seluruh aspek tata niaga BBM, mulai dari distribusi hingga praktik penjualan di SPBU.

"Sampai sekarang ini kita masih lakukan terus. Jadi nanti kita lihat. Tapi indikasinya ada kok," kata Jeffri.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Subsidi BBM Hemat Hampir Rp5 Triliun pada 2025