RI Diam-Diam Mau Nambah 39 Bandara Baru, Tapi Pesawatnya Cuma Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengakui industri penerbangan nasional masih berada dalam tekanan berat. Di tengah keterbatasan armada pesawat yang bisa beroperasi, Indonesia justru dihadapkan pada jaringan bandara yang terus melebar dan menuntut biaya operasional besar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengungkapkan, saat ini jumlah bandara di Indonesia sudah mencapai ratusan dan akan terus bertambah dalam waktu dekat. Kondisi ini menciptakan tantangan struktural bagi maskapai nasional yang harus melayani wilayah sangat luas dengan sumber daya terbatas.
"Kita dihadapkan oleh 257 airport dan akan jadi 296 airport ya, termasuk 39 airport punya Angkasa Pura Indonesia itu. Jadi 257 nanti tambah 39 termasuk Bali Utara kalau jadi ya. Jadi kita ada 296 airport," kata Lukman saat peluncuran Indonesia Aviation Association (IAA) dikutip Kamis (29/1/2026).
Masalahnya, ekspansi jaringan bandara tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan armada pesawat. Dari total 566 pesawat yang tercatat, hanya sebagian yang benar-benar bisa dioperasikan untuk melayani penerbangan.
"Kalau per hari ini, kita cuma punya 388 pesawat yang serviceable dari total 566. Jadi ada 178 pesawat yang tidak bisa beroperasi," ujar Lukman.
Minimnya armada berdampak langsung pada terbatasnya rute penerbangan. Saat ini, rute domestik hanya tersisa sekitar 290 rute yang menghubungkan 123 kota. Sementara itu, untuk rute internasional tercatat 155 rute yang dilayani 56 maskapai asing dari 27 negara.
"Airline kita cuma 14, termasuk dua kargo, yang melayani seluruh Indonesia. Jelas ini kurang," kata Lukman.
Kondisi tersebut diperparah oleh pemulihan industri penerbangan yang belum sepenuhnya kembali ke level sebelum pandemi. Jumlah penumpang secara keseluruhan baru mencapai sekitar 88% dibandingkan tahun 2019, dengan penerbangan domestik masih tertinggal cukup jauh.
Tekanan ini akhirnya bermuara pada harga tiket pesawat yang sulit turun. Menurut Lukman, dalam situasi biaya tinggi dan kapasitas terbatas, kenaikan harga menjadi konsekuensi yang nyaris tak terhindarkan.
Ia menambahkan, beban industri penerbangan tidak hanya datang dari sisi operasional maskapai, tetapi juga faktor-faktor besar yang berada di luar kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Kami sudah petakan masalahnya. Ada tiga faktor besar di luar kami, yaitu avtur yang mahal, biaya masuk bandara, dan PPN," jelasnya.
(fys/wur)