DPR Setujui Adies Kadir jadi Hakim MK, Mensesneg Komentar Begini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara perihal hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, kemarin. Ia mengaku secara administratif, Presiden Prabowo Subianto belum memperoleh surat terkait hal tersebut.
"Belum. Jadi kami belum menerima surat dari DPR. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara administratif. Kita sudah menerima surat," ujar Pras, sapaan akrab Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Pras turut menanggapi pertanyaan wartawan terkait reputasi sosok Adies yang dikritik publik lantaran pernah membuat heboh terkait tunjangan perumahan anggota DPR. Apakah suara publik itu akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyetujui keputusan DPR?
"Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR, ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR jadi hakim MK," kata Pras.
(miq/miq)