Danantara Ambil Alih 28 Izin Usaha Penyebab Banjir, Purbaya Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut buka suara ihwal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan menjadi pihak pengelola izin usaha 28 perusahaan yang dicabut buntut dari bencana di Sumatra.
Ia mengatakan, peralihan itu tak akan menganggu iklim usaha dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, lantaran selama ini 28 perusahaan itu sebagian besar beroperasi secara ilegal.
"Jadi sebagian besar perusahaan ini adalah perusahaan ilegal yang izinnya enggak jelas, menggunakan lahan-lahan hutan lindung," tegas Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Purbaya pun memastikan, perlakuan perpajakan peralihan itu juga akan tetap adil sebagaimana biasanya. Yang jelas, ia menekankan, proses peralihannya harus dilakukan secara jelas dan tuntas, termasuk soal pemenuhan beban pemulihan dan ganti rugi atas dampak ekologis oleh perusahaan yang melanggar.
"Pada dasarnya perlakuannya akan lebih fair, kalau memang semuanya clear akan diproses secara hukum melalui undang-undang dan peraturan yang ada," tegas Purbaya.
"Tapi karena sebagian besar yang ilegal ya dibereskan dulu karena kan mereka praktik merusak lingkungan dan green economy kan salah satu fokus dari seluruh negara saat ini, jadi kita akan ke arah sana," tuturnya.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]