Pertamina Berharap Ada Aturan Soal Pembatasan Pengguna LPG Subsidi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 27/01/2026 20:00 WIB
Foto: RDP Sidang dengan kepala BPH Migas, PT Pertamina (PERSERO), PIS dan Pertamina Patra Niaga, Selasa (27/1/2026). (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga berharap agar pemerintah dapat segera memberlakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pasalnya, tanpa pengawasan yang ketat, penyaluran LPG 3 kg diproyeksikan melonjak dibandingkan realisasi 2025.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan tanpa pengendalian, penyaluran LPG subsidi tahun ini diperkirakan dapat mencapai sekitar 8,7 juta metrik ton (MT). Angka ini naik sekitar 3,2 persen dibandingkan realisasi 2025.

"Nah kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu yang terhormat. Bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini," kata Achmad dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026).


Sementara itu, dengan adanya penerapan pengendalian, penyaluran diproyeksikan turun menjadi sekitar 8,29 juta MT, atau berkurang sekitar 2,6 persen dibandingkan realisasi 2025.

"Tetapi kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, nah ini akan meningkat sekitar 300 ton, gak terlalu banyak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Achmad memaparkan bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kg pada 2025 tercatat sebesar 8.519.243 MT atau sekitar 99,77 persen dari kuota revisi penyaluran tahun 2025 sebesar 8.544.881 MT.

"Kita berbicara mengenai LPG. Dari kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023," katanya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kementerian ESDM Kejar Aturan LPG Satu Harga Selesai H1-2026