Kantor Presiden Warning Harga Minyakita Sudah Tembus Rp 18.000/Liter
Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti harga minyak goreng rakyat, Minyakita, masih bertahan di level tinggi dan belum sesuai ketentuan pemerintah. Rata-rata harga nasional tercatat Rp18.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, atau selisih sekitar 14,6%.
Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Popy Rufaidah, menegaskan kondisi tersebut menunjukkan harga Minyakita secara nasional masih belum aman, meskipun secara bulanan terjadi koreksi tipis.
"Harga Minyakita di tingkat nasional menunjukkan kondisi tidak aman. Harga rata-rata nasional tercatat Rp18.000 per liter, masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter, dengan selisih mencapai 14,6%," kata Popy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, penurunan harga yang terjadi sejauh ini belum signifikan dan belum mampu mengendalikan harga ke level yang seharusnya diterima masyarakat. Persoalan Minyakita, kata dia, bukan terletak pada fluktuasi jangka pendek.
"Tentunya persoalan Minyakita ini bukan pada fluktuasi jangka pendek, melainkan pada ketidakpatuhan HET, distribusi yang belum merata, dan potensi distorsi di rantai pasok, terutama di tingkat ritel," ujarnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut tidak ditangani secara tegas, akan berdampak pada inflasi pangan dan daya beli rumah tangga.
"Jika tidak ditangani dengan tegas, situasi ini bisa berisiko untuk menahan penurunan inflasi pangan dan menekan daya beli rumah tangga," ucap dia.
Selain itu, disparitas harga antar wilayah juga masih tinggi. Popy mencatat selisih harga Minyakita di daerah mencapai 16,7%.
"Selanjutnya, berdasarkan harga Minyakita di daerah masih belum merata, dengan disparitas mencapai 16,7 persen. Di sebagian wilayah harga sudah turun, namun di wilayah lain, terutama Papua, harga masih tinggi dan jauh di atas HET," jelasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya pengawalan distribusi dan pengawasan harga di pasar agar Minyakita benar-benar terjangkau.
"Tentunya kita bersama perlu mengawal agar Minyakita tersedia dan dijual sesuai dengan harga eceran, atau HET, dengan memperkuat distribusi ke daerah, pengawasan harga di pasar, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran, agar minyak kita benar-benar terjangkau bagi masyarakat," tegas Popy.
Sementara itu, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra menyoroti pola penyaluran Minyakita melalui skema Distributor 1 (D1) BUMN yang dinilai perlu lebih diarahkan ke pasar-pasar pantauan.
Ia menyebutkan, total distribusi Minyakita melalui Perum Bulog dan ID Food telah mencapai sekitar 20% atau 21.354 ton. Namun, penyaluran tersebut diminta untuk lebih diprioritaskan langsung ke pasar rakyat.
"Kemudian kami mengharapkan, khususnya kepada Perum Bulog, ini agar pendistribusian Minyakita yang sudah diterima sekitar 20% ini tadi diutamakan untuk mengisi-ngisi pasar pantauan," kata Nawandaru dalam kesempatan yang sama.
Ia menegaskan, distribusi Minyakita seharusnya difokuskan ke pedagang pengecer di dalam pasar, bukan di luar pasar.
"Mengisi pedagang-pedagang pengecer di dalam pasar pantauan, jangan di luar. Karena secara data yang kami peroleh, ini masih tercatat untuk distribusi ke pasar SP2KP masih sangat minim," ujarnya.
Menurut Nawandaru, saat ini distribusi Minyakita masih banyak didominasi pengecer lain di luar pasar rakyat. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat upaya pemerintah menurunkan harga dan menjaga keterjangkauan Minyakita.
"Nah ini kami harapkan, juga Perum Bulog, ada kewajiban melaporkan kepada Menteri Perdagangan. Nanti kami harapkan secara detail. Ini bagian dari evaluasi dan monitoring selanjutnya," ucap dia.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Kemendag menegaskan penyaluran Minyakita harus semakin diarahkan ke pasar-pasar pantauan.
"Kami harapkan di minggu selanjutnya dan bulan Februari apalagi menjelang pada saat dan juga pasca nanti HBKN Ramadan dan Idulfitri kami harapkan penyaluran atau pendistribusiannya lagi diutamakan kepada pasar-pasar pantauan. Utamanya adalah kepada pedagang di dalam pasarnya," pungkas Nawandaru.
(wur)