Bencana Hantam Amerika, KBRI Beri Peringatan ke WNI
Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi cuaca ekstrem sedang melanda Amerika Serikat (AS). Karenanya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington memberi imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI), khususnya di Washington D.C.
"Sehubungan dengan kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung serta terbatasnya akses dan mobilitas di Washington, D.C., kami mengimbau kepada para WNI di wilayah DMV (District of Columbia, Maryland dan Virginia) untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak dan membatasi aktivitas di luar ruangan," tulis akun resmi @indonesiaindc, Selasa (27/1/2026).
"Meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan dan trotoar yang licin akibat salju dan es. Mematuhi ketentuan snow emergency yang berlaku di wilayah masing-masing," tambahnya.
WNI juga diminta memastikan kesiapan kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat di rumah. Termasuk memperhatikan kondisi kesehatan serta mewaspadai risiko hipotermia, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
"Mengikuti informasi resmi dari pemerintah kota atau otoritas setempat," tambah pengumuman itu.
"Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi layanan darurat 911 atau hotline keamanan di kota masing-masing. Khusus untuk keadaan darurat yang melibatkan WNI, silakan menghubungi Hotline KBRI Washington, D.C. di nomor +1 (202) 569-7996," tulis pengumuman lagi.
Perlu diketahui salju ekstrem sudah melanda AS sejak pekan lalu, menerjang kawasan Teluk Meksiko hingga wilayah timur laut. Hal ini menimbulkan pemadaman listrik massal, pembatalan puluhan ribu penerbangan, hingga korban jiwa.
Sedikitnya tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat cuaca ekstrem tersebut. Sementara lebih dari satu juta warga di wilayah selatan hidup tanpa pasokan listrik.
Presiden AS Donald Trump juga menyetujui status darurat bencana federal untuk 12 negara bagian, yakni South Carolina, Virginia, Tennessee, Georgia, North Carolina, Maryland, Arkansas, Kentucky, Louisiana, Mississippi, Indiana, dan West Virginia. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menyebutkan bahwa total 17 negara bagian dan Distrik Columbia telah menetapkan status darurat cuaca.
(sef/sef)