Video
Video: OJK Tegaskan WNI Scammer Bukan Korban Perdagangan Orang
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
26 January 2026 14:12
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menegaskan, Warga Negara Indonesia yang terlibat penipuan digital di Kamboja dan Filipina tidak selalu bisa disebut sebagai korban. Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR, Mahendra menyatakan, sebagian WNI justru terlibat langsung sebagai pelaku atau scammer, sehingga telah melanggar hukum pidana.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 26/01/2026) berikut ini.