MARKET DATA

Tito Ungkap Nasib Terbaru Hamparan Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
26 January 2026 11:33
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatra, di Kantor Kemendagri, Senin (26/1/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatra di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/1/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sudah ada badan usaha milik daerah (BUMD) maupun industri lokal yang berminat untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang berserakan di wilayah terdampak banjir Sumatra. Tidak hanya mereka, masyarakat juga diperbolehkan untuk memanfaatkan kayu yang terbawa arus itu untuk proses perbaikan rumah dan kegiatan lainnya.



Tito mengatakan, permasalahan terkait kayu gelondongan itu berada di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Saat ini, pemerintah sedang mencarikan solusi untuk melakukan perbaikan, khususnya pada kawasan sungai.

"Memang waktu rapat lalu dengan bapak presiden (Presiden Prabowo Subianto), termasuk di Hambalang, kepada kami, dikatakan silakan dimanfaatkan untuk masyarakat ataupun pemerintah untuk penanganan bencana. Nah banyak yang sudah melakukan," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatra di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Tito menjelaskan bahwa sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan kayu gelondongan itu untuk perbaikan rumah dan jembatan. Namun permasalahan lainnya , yaitu gelondongan kecil, yang tidak bisa dimanfaatkan untuk dilakukan perbaikan rumah maupun jembatan.

Tito mengatakan ada usulan dari kepala daerah agar kayu-kayu itu dimanfaatkan untuk hal lain. Seperti BUMD sekitar yang menjual gelondongan kecil itu kepada pihak ketiga seperti untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumatra Utara maupun dijual kepada industri lokal seperti pembuatan batu bata.

"Mereka nanya-nanya terus. Boleh nggak ambil kayu? Karena selama ini susah cari kayu," ujar Tito.

Untuk itu, dalam rapat kali ini, Tito meminta Kementerian Kehutanan untuk menindaklanjuti usulan itu.

"Nah, ini kayu-kayu kecil yang potongan-potongan itu, bagi mereka memiliki ekonomi. Nah, ini yang bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) mohon arahannya nanti," kata Tito.

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapolri Akan Bongkar Sumber Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatra


Most Popular
Features