Pemerintah Kaji Pembukaan Seleksi CPNS 2026, Ini Syarat Utamanya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka peluang pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2026. Untuk CPNS 2026, pemerintah hanya akan membuka peluang bagi para lulusan baru alias fresh graduate.
Hal ini dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat ditemui di Gedung DPR beberapa waktu lalu (19/1/2026).
"Tentunya saya concern ya terhadap teman-teman dari fresh graduate ya," kata Rini, dikutip Senin (26/1/2026).
Menurut Rini, pemerintah hingga kini pun masih menghitung kebutuhan CPNS terbaru, dengan menantikan data usulan dari Kementerian atau Lembaga (K/L).
"Sedang kita hitung dulu, nanti kementerian lembaga tentunya harus sudah mempersiapkan diri untuk kebutuhan pegawainya," ucap Rini.
Kepala Badan Kepegawaiaan Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh sebelumnya mengungkapkan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi ASN Tahun 2026. Sebelum membuka pendaftaran, pemerintah akan menetapkan kebutuhan nasional. Selain itu ada persetujuan formasi dan pengumuman resmi melalui portal pemerintah.
"BKN memiliki peran sentral dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan. Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs tidak dikenal," tegas Zudan dalam laman BKN dikutip Senin (26/1/2026).
Zudan menegaskan perihal adanya video palsu yang tersebar di media sosial, berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026, dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berpotensi mengandung risiko kejahatan siber.
Zudan menegaskan, video yang menampilkan figur menyerupai dirinya sendiri itu bukan merupakan video resmi dan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.
Berdasarkan hasil analisis forensik digital, BKN memastikan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake. Rekayasa itu memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosok Kepala BKN Zudan.
Menurut BKN, video itu tidak memenuhi unsur rekaman autentik, baik dari sisi visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun metadata digital.
"Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun," ucap Zudan.
(haa/haa)