Perhatian! Situs Ditjen Pajak Bakal 'Down' Malam Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Situs laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan waktu henti atau downtime situs pajak.go.id. Maka dari itu wajib pajak tidak dapat mengakses laman tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Melansir keterangan resminya, DJP akan melaksanakan switchover yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, tanggal 22 Januari 2026 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 19.00WIB. Namun, downtime ini digeser mulai 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Kegiatan tersebut akan mengakibatkan terjadi downtime yang berdampak tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id," tulis keterangan resmi dikutip Kamis (22/1/2026).
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulisnya.
(haa/haa)