Pungut Pajak Transaksi Luar Negeri, Purbaya Bidik Rp 84 T per Tahun

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 22/01/2026 15:45 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Economic Outlook 2023 dengan tema

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak pertengahan tahun lalu, pemerintah telah resmi menunjuk anak usaha BUMN Danareksa, yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara sebagai pemungut pajak digital luar negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, potensi penerimaan pajak atas transaksi digital luar negeri melalui anak usaha BUMN itu senilai US$ 5 miliar per tahun atau setara Rp 84,48 triliun.

"Mereka bilang bisa bikin income kita dari PPN aja kalau sudah full US$ 5 miliar per tahun," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).


Purbaya menjelaskan, Jalin ditunjuk karena sudah memiliki infrastruktur sistem transaksi digital yang memadai, untuk memetakan data transaksi baik dari dalam negeri ke luar negeri, atau sebaliknya dari luar negeri ke dalam negeri.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kata dia belum memiliki kapasitas yang seperti Jalin. Maka, Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menunjuk PT Jalin sebagai pemungut pajak transaksi digital luar negeri, sebagaiaman diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025.

"Punya kita enggak bisa nangkep yang transaksi ke luar negeri sana. Sedangkan sistem ini, dengan memakai data di sini bisa menghitung di sana berapa, dan saya lihat risiko buat kita enggak ada," tegas Purbaya.

"Dia (PT Jalin) Bisa dapat datanya dengan algoritma yang mereka punya, dengan data dalam negeri, digabung dengan data luar negeri, serta pola transaksi di luar negeri," tuturnya.

Purbaya juga memastikan, penunjukkan itu tidak akan mengganggu keamanan data transaksi masyarakat yang ke luar negeri meski tak dikelola langsung oleh Ditjen Pajak. Sebab, PT Jalin juga merupakan BUMN yang turut diawasi DJP maupun BSSN dalam pengolahan data transaksi ke luarnegerinya.

"Enggak ada masalah itu. Jadi BSSN sudah masuk ke sana, sudah lihat bolong apa enggak, dan yang manage datanya adalah Danareksa, jadi itu perusahaan dalam negeri juga, jadi enggak ada ada data yang bocor, yang penting mereka bisa hitung transaksi dari dalam yang ke luar berapa, yang selama ini lolos dari kita," ucap Purbaya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Sita Dokumen dan Uang