Sah! RI Gabung Dewan Perdamaian Trump Bersama Saudi dan Qatar
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia, bersama dengan Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara tersebut pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyebut keputusan itu diambil secara kolektif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, khususnya terkait konflik di Gaza.
"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Donald Trump serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi," demikian pernyataan bersama tersebut, dikutip Kamis (22/1/2026).
Pernyataan itu menyebutkan, misi Dewan Perdamaian merujuk pada Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Dewan tersebut bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Upaya tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, guna membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan," lanjut pernyataan itu.
Selain delapan negara tersebut, Kementerian Luar Negeri Kuwait menyatakan telah menerima undangan serupa untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, tetapi belum dikonfirmasi keikutsertaannya.
Undangan keanggotaan Dewan Perdamaian dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia. Setiap negara yang ingin memperoleh kursi tetap dilaporkan diminta memberikan kontribusi dana sebesar US$1 miliar, atau setara sekitar Rp16,9 triliun. Namun, pernyataan resmi Arab Saudi tidak menyinggung soal kewajiban pembayaran tersebut.
Awalnya, Dewan Perdamaian dirancang untuk mengawasi proses pembangunan kembali Gaza. Namun, piagam badan tersebut tidak secara eksplisit membatasi perannya hanya pada Gaza dan dinilai berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini memicu kritik dari sejumlah sekutu AS, termasuk Prancis, yang mengindikasikan tidak akan bergabung.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Meski demikian, ia menyatakan keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi ke dalam Dewan Eksekutif Gaza yang berada di bawah struktur badan tersebut.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini telah berlangsung di tengah dinamika geopolitik kawasan, termasuk upaya sejumlah negara Teluk untuk memperkuat hubungan politik dan ekonomi dengan pemerintahan Trump melalui komitmen investasi dan kerjasama bisnis.
(tfa/tfa)