Anak Riza Chalid Mau Hadirkan 15 Saksi di Sidang Kasus Korupsi Minyak
Jakarta, CNBC Indonesia - Anak Saudagar Minyak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza menyebutkan bahwa pihaknya akan menghadirkan sebanyak 15 saksi dalam sidang kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2026), Kerry mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebanyak 15 saksi pada masa sidang kasus tersebut.
"Izin hanya mau menyampaikan Insya Allah kita mau menghadirkan 15 saksi, Yang Mulia," ujar Kerry dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/1/2026).
Kerry sebelumnya telah memastikan kepada Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji perihal masa tahanan dirinya. Mengingat, masa tahanan Kerry akan berakhir pada 28 Februari 2026 mendatang.
"Habisnya kemarin sudah diperpanjang kalau tidak salah lihat saya kemarin, tanggal 28 Februari," ujar Fajar dalam kesempatan yang sama.
Fajar menyebutkan, proses sidang harus dikebut lantaran banyaknya saksi yang harus diperiksa dengan keterbatasan waktu tersebut.
"Waktunya nih nanti berarti ya harus kita ya maraton berarti. Gitu aja. Artinya gini, kemungkinannya bisa sampai berganti hari. Kemungkinannya, karena memang kita nggak bisa nggak bisa apa lagi," tambahnya.
(miq/miq)