ESDM Sita 50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Pinggir Sungai Mahakam
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) kembali melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias illegal mining.
Dalam operasi pengamanan yang dilakukan, Ditjen Gakkum mendapati tumpukan batu bara tak bertuan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara tersebut memiliki berat total sekitar 50.000 ton dan diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda, tersebar di pelabuhan khusus/jetty batubara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan tumpukan atau stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.
"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Jeffri menambahkan, tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas Batubara tersebut. Proses itu akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," kata Jeffri.
Langkah ini, lanjutnya, menegaskan komitmen Pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Selama proses pengamanan stockpile Batubara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
(ven/wur)