MARKET DATA

Pemerintah Mau Tanami Pohon di 12 Juta Ha Hutan Rusak-Butuh Rp153,78 T

Redaksi,  CNBC Indonesia
19 January 2026 16:52
Wamenhut Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI membahas alih fungsi lahan perkebunan di Jakarta, Senin (19/1/2026). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)
Foto: Wamenhut Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI membahas alih fungsi lahan perkebunan di Jakarta, Senin (19/1/2026). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan, pemerintah telah merancang upaya untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis di Indonesia dengan penghijauan kembali atau reforestasi. Langkah itu, kata dia, akan dilakukan secara terencana dan terukur, serta berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

"Dalam kurun waktu 9 tahun ke depan, hingga 2034, kami menargetkan rehabilitasi lahan kritis seluas kurang lebih 12 juta hektare (ha). Terdiri dari 6,3 juta hektare di dalam kawasan hutan dan 5,7 juta hektare di luar kawasan hutan," kata Rohmat dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI tentang alih fungsi lahan perkebunan, ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Senin (19/1/2026).

"Rehabilitasi dilakukan secara bertahap, dan prioritas di berbagai wilayah strategis sebagaimana dalam peta lahan kritis nasional," tambahnya.

Dia menjabarkan, upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) itu akan turut mendukung target pertumbuhan ekonomi RI 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Program itu ditargetkan akan meningkatkan standing stok kayu sebesar 116 juta meter kubik untuk suplai bahan baku dan menambah produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) sebanyak 500.000 ton per tahun.

"Juga memperkuat ketahanan pangan dan energi, mendukung penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan sekitarnya," ujarnya.

Juga, akan meningkatkan cadangan karbon sebesar 543,5 juta CO2e. Serta, mendorong produktivitas tenaga kerja kurang lebih sekitar 1,58 juta rumah tangga tani per tahun lewat konsep agroforestry.

"Terkait dengan pendanaan RHL dibutuhkan anggaran ideal kurang lebih Rp153,78 triliun selama 9 tahun hingga 2034. Dengan rata-rata rehabilitasi per tahun seluas 1,3 juta hektare dan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,08 triliun per tahun," terangnya.

"Yang bersumber dari APBN dan APBD, maupun sumber pendanaan lain. Di antaranya adalah kerja sama dalam negeri dan kerja sama luar negeri, kewajiban rehab DAS oleh PPKH, kemudian PBPH, restorasi ekosistem dengan skema karbon, dan CSR," ujar Rohmat.

Terkait skema rehabilitasi yang diusulkan Komisi IV DPR RI, tentang Inpres Reboisasi yang pernah dilaksanakan tahun 1980-an dan 1990-an, Rohmat mengatakan akan mengajukan kepada Presiden Prabowo. Serta meminta Komisi IV DPR RI turun mengajukan usulan itu kepada Presiden Prabowo.

"Sehingga, kewajiban pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan itu gotong royong oleh semua pihak, oleh semua kementerian, dengan anggaran masing-masing. Kamu juga akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar penerimaan PNBP terutama dana reboisasi bisa optimal dikembalikan untuk pembiayaan RHL," ucapnya.

"Kemudian terkait denda administratif kegiatan sawit ilegal dan tambang ilegal di kawasan hutan, ada sebagian dikembalikan, untuk kemudian diakumulasi menjadi dana rehabilitasi hutan dan lahan. Untuk kita mengejar target 12 juta hektare lahan kritis di kawasan hutan maupun di APL selama 9 tahun di 2034," kata Rohmat.

Data pemanfaatan hutan-kebun sawit terbangun di dalam hutan, sumber: Paparan Wamenhut  Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI tentang alih fungsi lahan perkebunan, ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Senin (19/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)Foto: Data pemanfaatan hutan-kebun sawit terbangun di dalam hutan, sumber: Paparan Wamenhut Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI tentang alih fungsi lahan perkebunan, ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Senin (19/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Data pemanfaatan hutan-kebun sawit terbangun di dalam hutan, sumber: Paparan Wamenhut Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI tentang alih fungsi lahan perkebunan, ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Senin (19/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rio Christiawan Ungkap Visi Misi di Balik Kiprahnya di Sustainability


Most Popular
Features