Fiscal Focus

Video: Dirjen Pajak Jamin Aktivasi Coretax Sudah Sangat Mudah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 14/01/2026 16:35 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus memperkuat layanan dan implementasi Core Tax Administration System atau Coretax DJP sebagai sistem inti administrasi perpajakan modern yang dirancang untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi layanan perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan Coretax menjadi perwujudan dari reformasi perpajakan RI yang berbasis pada "Self-assessment" yang mendorong wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan secara mandiri terkait kewajiban perpajakannya.

Oleh karena itu sistem pajak dikembangkan untuk dapat mengakomodir semua kebutuhan sistem perpajakan yang modern yang terintegrasi dan terdigitalisasi. Coretax dirancang sebagai sistem besar dengan satu basis data, satu proses bisnis yang terpadu sehingga lebih sederhana, efisien, konsisten, data akurat dan real time dengan layanan yang cepat, mudah dan personalized serta pengawasan berbasis risiko.

Saat ini DJP mencatat ada 90 juta NIK yang terdaftar sebagai wajib pajak dengan 60 juta non-efektif dan sekitar 20 juta NIK merupakan wajib pajak aktif yang menjadi sasaran integrasi Core Tax.

Modernisasi sistem pajak lewat Coretax menjadikan sistem layanan pajak yang lebih pasti yang diharapkan bisa digunakan sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan fiskal RI. Sistem ini juga menjadi pondasi penerimaan pajak yang berkelanjutan sehingga menjadi penopang pembangunan nasional dan perlindungan masyarakat.

Bimo Wijayanto juga memastikan kemudahan layanan aktivasi coretax dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan coretax. Bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait Core tax, Ditjen Pajak sudah mempersiapkan berbagai kanal layanan Call Center Pajak di 1500200, bisa mendatangi 352 kantor layanan pajak seluruh Indonesia, memanfaatkan layanan Sosial Media termasuk Live Chat.

Seperti apa perkembangan layanan Coretax? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 14/01/2026)