Produksi Batu Bara Dipangkas, Pengusaha Bicara Isu Lapangan Kerja
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) membeberkan potensi dampak dari rencana pemangkasan produksi batu bara pada tahun ini. Rencana pemangkasan produksi batu bara dinilai dapat bersinggungan langsung dengan keberlangsungan lapangan kerja di industri pertambangan batu bara Indonesia.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan bahwa pemangkasan produksi batu bara bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut nasib banyak orang yang menggantungkan hidup di ekosistem industri ini. Ia mengingatkan bahwa industri tambang melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari pekerja langsung hingga sektor pendukung lainnya.
"Karena tambang itu kan padat karya, bukan cuma pekerja tambangnya, tapi juga ada kontraktor, transportasi, sampai UMKM sekitar nih, jadi isu lapangan kerja juga menjadi perhatian buat kami, karena ini jadi paling sensitif," ungkap Gita kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (14/01/2026).
Dia menilai, jika pemangkasan produksi dilakukan secara mendadak tanpa masa transisi, perusahaan akan dipaksa melakukan efisiensi ketat. Dampak terburuknya tidak hanya berhenti pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tetapi juga merembet pada penundaan kegiatan operasional yang vital bagi ekonomi daerah sekitar tambang.
"Karena biasanya bukan cuma PHK masif seketika, tapi juga nantinya ada penundaan mobilisasi alat, pengetatan belanja, sampai ketersediaan berkepanjangan," tambahnya.
Dengan begitu, para pelaku usaha mendesak pemerintah untuk memperhitungkan efek berganda (multiplier effect) dari kebijakan ini secara cermat. APBI berharap adanya ruang adaptasi dan kejelasan transisi agar tekanan terhadap tenaga kerja dan kontraktor jasa pertambangan dapat diredam seminimal mungkin.
"Jadi kita juga mendorong kebijakan ini mulai menghitung juga lah, multiplier effect dan memberi ruang adaptasi operasional. Semakin jelas terukur transisinya, tentu saja semakin kecil resiko tekanan ke tenaga kerja maupun kontraktor," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara pada 2026 menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara pada 2025 yang tercatat sebesar 790 juta ton.
Kebijakan pemangkasan produksi diharapkan dapat membantu mendongkrak harga batu bara di pasar global. Pasalnya, Indonesia merupakan negara eksportir batu bara terbesar saat ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemangkasan produksi ini dilakukan guna mendorong kenaikan harga batu bara dan menjaga cadangan batu bara ke depannya. Terlebih, dari jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton, Indonesia memasok sekitar 514 juta ton.
"Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita," jęłas Bahlil dalam konferensi pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2025 Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).
"Urusan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) Pak Dirjen Minerba lagi hitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah batu bara, kurang lebih lah, bisa kurang bisa lebih dikit, catatnya kurang lebih ya. nanti judulnya pasti 600 (juta)," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton, turun dari 2024 yang tercatat mencapai 836 juta ton.
Dari produksi batu bara tersebut, sebesar 514 juta ton atau 65,1% dijual ke luar negeri alias diekspor, dan 254 juta ton atau 32% dijual untuk pasar dalam negeri (domestik).
Penjualan batu bara untuk pasar domestik ini termasuk untuk sumber bahan bakar pembangkit listrik dan juga untuk pasar non kelistrikan, seperti untuk pabrik semen maupun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.
(wia)