Bos Pajak Mengakui Malu Anak Buahnya Terseret OTT KPK

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 13/01/2026 12:05 WIB
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan perihal rasa malu sekaligus keprihatinannya pasca kejadian salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bimo menegaskan seharusnya kejadian tersebut seharusnya tak perlu terulang lagi. Dirinya menyoroti nilai-nilai dasar seperti tanggung jawab, kejujuran, disiplin dan kerjasama yang berkali-kali diingatkan.


"Saya selalu mengatakan ini permasalahan kita bersama, berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu.Ini tanggung jawab bersama," ujar Bimo dalam acara Perayaan Natal Direktorat Jenderal Pajak pada Minggu (11/1/2026).

Dirinya pun mengingatkan bahwa seluruh nilai moral sejatinya berakar dari lingkungan keluarga. Meurutnya akan menjadi ironi apabila aparatur negara tidak mampu member teladan kepada anak-anak dan generasi penerus.

"Kita malu apabila tidak bisa memberikan contoh kepada anak-anak kita, kepada penerus-penerus kita, kita malu apabila tidak melaksanakan implementasi atau mengimani apa yang tertulis di kitab suci masing-masing," ujarnya.

Bimo pun menjelaskan bahwa sejak kasus mencuat dirinya langsung berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta pimpinan KPK.

"Jangan sampai hal-hal seperti yang terjadi dari Jumat malam kemarin, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri dan Ketua KPK, itu tidak perlu terulang lagi seharusnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, tindakan penindakan dilakukan di sebuah kantor pajak yang berlokasi di Jakarta Utara, dengan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap beberapa pegawai pajak bersama sejumlah pihak dari kalangan wajib pajak.

"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026), sebagaimana diberitakan detikcom.

Menurut Fitroh, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh dalam keterangan sebelumnya.

Informasi senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di kantor pajak wilayah Jakarta Utara itu.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata Budi.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Saat ini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji