DJP: 126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 12 Januari

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 12/01/2026 18:40 WIB
Foto: Warga melaporkan SPT tahunan di Pojok Pajak di Treasury Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan mencatatkan 126.796 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya melalui sistem Coretax per 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Secara rinci wajib pajak yang melaporkan terdiri dari WP OP Karyawan sebanyak 101.089, WP OP Non Karyawan: 19.226. Sementara itu, pelapor SPT Tahunan badan dengan kurs rupiah sebanyak 6.371 pelapor dan 2 pelapor SPT Tahunan dengan kurs dolar Amerika Serikat.


Adapun, wajib pajak beda tahun buku sebanyak WP badan 88 pelapor dengan kurs rupiah dan WP badan dengan 2 pelapor menggunakan kurs dolar AS.

Seperti yang diketahui, pelaporan SPT Tahunan 2025 secara keseluruhan dilakukan melalui sistem perpajakan Coretax. Maka dari itu seluruh wajib pajak dihimbau untuk segera mengaktivasi akun Coretax-nya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP tidak menetapkan batas akhir aktivasi akun Coretax.

Kendati demikian,seluruh pelayanan perpajakan harus sudah dilakukan melalui Coretax, sehingga untuk mendapatkan manfaat pelayanan perpajakan, pelaporan, kemudian aktivasi akun, bukti potong, dan segala macam harus melalui Coretax.

"Dan apabila masyarakat menemui kendala Coretex, silahkan datang ke kantor pelayanan pajak terdekat atau bisa hubungi Kring pajak, seluruh kanal resmi DJP siap untuk membantu pajak-pajak sekalian," ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Adapun, DJP mencatat 11,86 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun sistem perpajakan terbaru per 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Secara rinci hingga Senin kedua 2026, aktivasi terdiri dari wajib pajak badan sebanyak 829.995, Instansi Pemerintah 88.702, PMSE : 223, dan wajib pajak orang pribadi OP : 10.948.809 orang.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP: 20 Ribu Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax