Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Aceh, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau biasa dipanggil Mualem kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu berlaku mulai hari ini hingga 22 Januari 2026.
Hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan Surat Menteri Dalam Negeri per tanggal 7 Januari 2026.
"Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometerologi Aceh tahun 2026 selama 14 hari ke depan terhitung 9 - 22 Januari 2026," kata Mualem, mengutip Instagram resminya, Jumat (9/1/2026).
Mualem mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus memperkuat koordinasi pascastatus pemulihan bencana dengan kementerian dan lembaga yang terlibat. Dia juga berpesan juga kepada jajarannya agar terus melakukan pembersihan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah, kebun yang terdampak bencana.
"Ketiga lakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok kampung yang masih terisolir," katanya.
Seperti diketahui, ini ketiga kalinya wilayah Aceh memperpanjang status tanggap darurat. Pertama kali penetapan bencana dilakukan pada 25 Desember 2025, kemudian diperpanjang pada 25 Desember lalu, dan kembali dilakukan pada 8 Januari 2026.
[Gambas:Video CNBC]